Bisnis.com, JAKARTA--Industri farmasi mendukung pemberian kesempatan modal asing untuk menguasai kepemilikan hingga 85% sesuai revisi Perpres No. 36/2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI).
Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjuntak mengatakan sebenarnya keinginan dari industri farmasi untuk kepemilikan asing bisa maksimal 100%.
“Maunya kami untuk asing sebenarnya dibuka 100%. Karena sebelumnya juga kepemilikan asing sudah 100%. Entah karena pertimbangan apa akhirnya dirubah [kepemilikan asing] 75% dan sekarang direvisi menjadi 85%. Apakah dibuka 85% malah tidak jadi masalah?,” jelas Parulian kepada Bisnis, Minggu (29/12/2013).
Parulian mengatakan jika maksud pemerintah mengundang penanam modal asing yang membawa teknologi dengan model terbaru dan terkini, tentu penambahan kepemilikan asing bukan hanya 10% (sesuai revisi 75% menjadi 85%). Pemerintah, katanya, hanya seolah mengikuti keinginan pemilik modal asing.
“Pengusaan modal asing tetap sama. Karena tetap saja harus ada penanam modal dalam negeri sebagai partnernya. Terus tujuan apa? Nah, kalau 40 tahun lalu, belum ada perusahaan farmasi lokal, diinginkan harus ada partnership, orang yang ingin berkecimpung dalam dunia farmasi itu bagus saja,” paparnya.
Pemerintah mengatur DNI dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 36/2010 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.
Industri farmasi termasuk dalam 274 bidang usaha yang dinyatakan terbuka bagi investor asing dengan persyaratan tertentu. Investor asing hanya bisa memiliki maksimal 85% saham dalam badan usaha yang bergerak di sektor industri farmasi di Indonesia.
Kewajiban bekerja sama dengan investor lokal tersebut, kata dia, malah menghambat arus penanaman modal asing (PMA) ke dalam sektor industri farmasi di Indonesia.
Dia menjelaskan perusahaan farmasi multinasional biasanya mempunyai kemampuan finansial yang kuat untuk berinvestasi di Indonesia tanpa menyertakan investor lokal.
Produsen obat asing, lanjutnya, malah kesulitan mencari investor lokal yang mau diajak bekerja sama karena karakter investasi dalam industri farmasi.
Dia menjelaskan investasi pembangunan pabrik farmasi membutuhkan waktu lama sampai menghasilkan keuntungan yang hasilnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan modal yang ditanamkan.
Revisi DNI, Farmasi Inginkan Asing Boleh 100%
Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjuntak mengatakan sebenarnya keinginan dari industri farmasi untuk kepemilikan asing bisa maksimal 100%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

56 menit yang lalu
Caution Advised When Choosing Stock Sectors During Market Uncertainty

3 jam yang lalu
Pahitnya Nilai Tukar Rupiah bagi Prospek Laba Indofood (ICBP)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

12 menit yang lalu
Lengkap! Syarat dan Cara Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar dan Banten

13 menit yang lalu
Pemerintah Bakal Stop Impor Garam Industri Akhir 2025

19 menit yang lalu
Kronologi Perang Tarif Trump vs China dari 10% hingga Kini 145%

3 jam yang lalu
Pengalaman Mudik Nyaman dan Aman Bareng Hyundai Santa Fe

19 menit yang lalu
Okupansi Hotel Februari 2025 Turun, Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo?

26 menit yang lalu
Konglomerat RI Ramai-Ramai Pindahkan Aset ke Luar Negeri, Ada Apa?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
