Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi DNI, Farmasi Inginkan Asing Boleh 100%

Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjuntak mengatakan sebenarnya keinginan dari industri farmasi untuk kepemilikan asing bisa maksimal 100%.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Industri farmasi mendukung pemberian kesempatan modal asing untuk menguasai kepemilikan hingga 85% sesuai revisi Perpres No. 36/2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI).

Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjuntak mengatakan sebenarnya keinginan dari industri farmasi untuk kepemilikan asing bisa maksimal 100%.

“Maunya kami untuk asing sebenarnya dibuka 100%. Karena sebelumnya juga kepemilikan asing sudah 100%. Entah karena pertimbangan apa akhirnya dirubah [kepemilikan asing] 75% dan sekarang direvisi menjadi 85%. Apakah dibuka 85% malah tidak jadi masalah?,” jelas Parulian kepada Bisnis, Minggu (29/12/2013).

Parulian mengatakan jika maksud pemerintah mengundang penanam modal asing yang membawa teknologi dengan model terbaru dan terkini, tentu penambahan kepemilikan asing bukan hanya 10% (sesuai revisi 75% menjadi 85%). Pemerintah, katanya, hanya seolah mengikuti keinginan pemilik modal asing.

“Pengusaan modal asing tetap sama. Karena tetap saja harus ada penanam modal dalam negeri sebagai partnernya. Terus tujuan apa? Nah, kalau 40 tahun lalu, belum ada perusahaan farmasi lokal, diinginkan harus ada partnership, orang yang ingin berkecimpung dalam dunia farmasi itu bagus saja,” paparnya.

Pemerintah mengatur DNI dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 36/2010 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.

Industri farmasi termasuk dalam 274 bidang usaha yang dinyatakan terbuka bagi investor asing dengan persyaratan tertentu. Investor asing hanya bisa memiliki maksimal 85% saham dalam badan usaha yang bergerak di sektor industri farmasi di Indonesia.

Kewajiban bekerja sama dengan investor lokal tersebut, kata dia, malah menghambat arus penanaman modal asing (PMA) ke dalam sektor industri farmasi di Indonesia.

Dia menjelaskan perusahaan farmasi multinasional biasanya mempunyai kemampuan finansial yang kuat untuk berinvestasi di Indonesia tanpa menyertakan investor lokal.

Produsen obat asing, lanjutnya, malah kesulitan mencari investor lokal yang mau diajak bekerja sama karena karakter investasi dalam industri farmasi.

Dia menjelaskan investasi pembangunan pabrik farmasi membutuhkan waktu lama sampai menghasilkan keuntungan yang hasilnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan modal yang ditanamkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper