Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan tambang asal Australia One Asia Resources Limited mempertanyakan kepastian hukum kerja sama investasi di Tanah Air karena selama ini mereka merasa telah dirugikan.
Chief Executive Officer (CEO) One Asia Resources Stephen Walters mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk menjelaskan mekanisme kerja sama dan investasi di negeri ini, terutama di bidang pertambangan.
One Asia Resources merasa dirugikan oleh praktik-praktik curang yang dilakukan mitranya, Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Dia menilai langkah yang dilakukan pimpinan KUD Dharma Tani Marisa sebagai tindakan melanggar hukum.
Sebab, KUD itu telah meneken perjanjian kerja sama (memorandum of understanding/MoU) dengan anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB), PT Puncak Emas Gorontalo, pada Selasa (24/12/2013).
Padahal, di sisi lain perjanjian untuk objek yang sama masih berlaku antara KUD Dharma Tani Marisa dengan One Asia Resources.
“Kami merasa ada sesuatu yang keliru. Pasti ada miskomunikasi antara pimpinan KUD mengenai isi perjanjian kerja sama. Mana mungkin, di saat terikat kerja sama ada perjanjian dengan pihak lain untuk klausul yang sama,” kata Walters di Jakarta, Kamis (26/12/2013).
Dia mempertanyakan peran Pemerintah Republik Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan investasi di sektor pertambangan.
One Asia Resources telah bermitra dengan KUD Dharma Tani Marisa selama 4 tahun. Dalam kurun waktu itu, perusahaan yang dipimpinnya itu dinilai sangat aktif melakukan persiapan untuk kegiatan pertambangan di Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato.
“Kami tetap konsisten untuk melanjutkan kegiatan pertambangan, tetapi harus ada kepastian dan kejelasan mengenai apa yang menjadi hak dan kewajiban kami,” katanya.
Dalam kurun waktu 2 tahun, One Asia Resources telah menggelontorkan dana sebesar Rp120 miliar untuk mengurus izin usaha pertambangan (IUP).
“Perusahaan kami sehat secara finansial dan tidak ada utang. Selain membuka lapangan kerja baru, keberadaan kami di Gunung Pani juga melibatkan para anggota KUD. Kami juga mendukung kegiatan pembangunan di daerah itu,” jelas Walters.
Selain menggelontorkan dana Rp120 miliar, One Asia Resources beserta anak perusahaannya telah menyetor dana sebesar Rp2,35 miliar kepada KUD Dharma Tani Marisa sebagai komitmen mendukung kerja sama kedua pihak dan membayar gaji bulanan jajaran direktur dan komisaris.
Belakangan ini, KUD Dharma Tani meminta tambahan suntikan dana sebesar Rp10 miliar untuk membantu pengembangan usaha koperasi pada 2014 mendatang. “Kami dan para mitra berencana berinvestasi sebesar Rp1,8 triliun untuk pengoperasian pertambangan di Gunung Pani,” katanya.
KUD Dharma Tani memperoleh IUP penambangan emas di kawasan Hutan Produksi Gunung Pani. Diperkirakan, kandungan emas yang dapat diproduksi dari kawasan ini mencapai 150.000 ons per tahun.
One Asia Resources berencana mengerjakan IUP pertambangan emas tersebut dengan membentuk perusahaan patungan (joint venture), PT Pani Dharma Mas. Berdasarkan UU Pertambangan Tahun 2009, mayoritas kepemilikan sahamnya dikuasai KUD.