Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Daftarkan 1.256 Kapal Ikan di IOTC

Sebanyak 1.256 kapal ikan Indonesia terdaftar pada Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) namun hanya 610 kapal atau 48% yang memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) aktif.

Bisnis.com, JAKARTA--Sebanyak 1.256 kapal ikan Indonesia terdaftar pada Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) tetapi hanya 610 kapal atau 48% yang memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) aktif.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Gelwynn Jusuf mengatakan industri penangkapan tuna menghadapi tantangan dari sisi produksi, a.l. menurunnya jumlah tangkapan dan mengecilnya ukuran ikan.

"Daerah penangkapan juga semakin jauh ke laut lepas, akibatnya kapal yang dibutuhkan makin besar dan bahan bakar yang dipakai makin banyak," katanya dalam Workshop on Tuna Fiseheries Outlook 2014, Minggu (22/12/2013).

Dari sisi kapal penangkap, imbuhnya, jumlah kapal purse seine cenderung meningkat, sedangkan kapal longline relatif stagnan.

Aktivitas penangkapan tuna terkait dengan berbagai regulator global, seperti IOTC, Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), Commision for the Conservation of Soutern Bluefin Tuna (CCSBT), dan Western and Central Pasific Fisheries Commission (WCPFC).

"Di IOTC RFMOs, ada 1256 kapal kita yang terdaftar. Australia itu hanya 78 kapal, Jepang 282 kapal, tapi kapal Sri Lanka yang terdaftar mencapai 3.646 kapal," tuturnya.

Dari 1.256 kapal yang terdaftar, lanjut Gelwynn, hanya 610 kapal yang mengantongi SIPI aktif, yakni terdiri dari 9 unit kapal purse seine, 593 kapal longline, dan 8 alat tangkap lainnya.

"Mayoritas kapal longline, ada 66 unit yang beroperasi di ZEE Indonesia dan 527 di laut lepas," kata Gelwynn.

Menurutnya, pendaftaran kapal yang melebihi jumlah SIPI aktif dimaksudkan untuk mempermudah pelaku usaha yang ingin terjun dalam penangkapan ikan tuna di kawasan IOTC.

"Yang penting kita sudah pegang kuotanya. Kalau ada pengusaha yang mau daftar tidak perlu susah-susah lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper