Bisnis.com, JAKARTA—Ditjen Pajak menargetkan tambahan wajib pajak (WP) baru dari program Sensus Pajak Nasional (SPN) sekitar 2 juta WP pada tahun depan, atau naik 150% dibandingkan dengan target 2013 sebesar 800.000 WP baru.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo Mirungan mengatakan sensus pajak pada tahun depan agak berbeda dalam pelaksanaannya. Menurutnya, sensus pajak 2014 akan lebih masuk ke dalam kegiatan ekstensifikasi
“Sensus pajak pada tahun depan akan lebih masuk ke kegiatan ekstensifikasi. Untuk target WP baru hingga saat ini belum ditetapkan, tapi kemungkinannya tidak kurang dari 2 juta WP,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (22/12/2013).
Menurutnya, langkah penambahan WP baru lebih diprioritaskan agar Ditjen Pajak lebih fleksibel dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Apalagi, lanjutnya, kegiatan tahun depan akan lebih padat mengingat adanya kegiatan politik.
Sekedar informasi, sasaran dari sensus pajak itu a.l wajib pajak (WP) yang belum terdaftar, WP yang terdaftar tetapi belum menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak, serta WP yang sudah menyampaikan SPT, namun belum tepat pembayaran pajaknya.
“Dengan asumsi penambahan baru sekitar 2 juta WP baru, maka anggaran yang akan dikeluarkan sekitar Rp30 miliar-Rp35 miliar, dimana akan dialokasikan untuk kegiatan rutin, ditambah biaya pendataan dan pendampingan,” kata Hartoyo.
Seperti diketahui, penerimaan pajak non migas dalam APBN 2014 sebesar Rp Rp1.034,1 triliun, atau naik 12,3% dari target tahun ini Rp920,9 triliun. Persentase kenaikan itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata kenaikan tahun-tahun sebelumnya sekitar 19%.
Sepanjang 2011-2012, Ditjen Pajak telah menjaring 3,23 juta WP baru dari program sensus pajak, dimana terdiri dari WP pribadi 2,95 juta, dan WP badan 280.000. Adapun, kontribusi sensus pajak terhadap penerimaan sejak 2011 hingga Oktober 2013 mencapai Rp7 triliun.