Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Nilai Revisi UU Pesisir Picu Kartel Perikanan

Kalangan nelayan di Kabupaten Indramayu menilai revisi UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau merupakan bentuk kartelisasi baru yang mengizinkan potensi laut dimiliki perusahaan.

Bisnis.com, BANDUNG - Kalangan nelayan di Kabupaten Indramayu menilai revisi UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau merupakan bentuk kartelisasi baru yang mengizinkan potensi laut dimiliki perusahaan.

Dia mengkhawatirkan imbas revisi Undang-Undang tersebut akan merugikan nelayan kecil yang tidak mampu mengurus Izin Pemanfaatan Perairan Pesisir (IP3), izin pemanfaatan ruang perairan pesisir, dan hak penguasaan perairan pesisir.

Ahmad Syahroni, seorang pengusaha perikanan tangkap di Kabupaten Indramayu mengatakan, dengan adanya revisi tersebut nelayan kecil akan kehilangan lahan tangkapan ikan karena zonanya telah dibatasi.

Menurutnya, kemampuan modal nelayan yang minim akan menyulitkan dalam pengurus izin sehingga yang bisa menguasai wilayah perairan laut hanya pengusaha bermodal besar.
"Ini jelas tidak adil, masa kekayaan laut bisa dimiliki perorangan," katanya.

Syahroni menduga ada maksud tertentu dalam revisi UU Pesisir karena memberatkan nelayan dengan mengurus izin usaha hingga biayanya puluhan juta, meskipun surat IP3 tersebut bisa dijadikan agunan pinjaman modal.

Pada perkembangan lain, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar Dede Suhendar mengemukakan produksi ikan tangkap di kawasan itu masih stabil dan cenderung meningkat rerata 4% per tahun.

Produksi ikan tangkap pada 2011 sebesar 185.822 ton, lalu 2012 meningkat menjadi 198.798 ton, dan hingga kuartal III/2013 baru mencapai 130.209 ton.

Pihaknya juga membantah hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap hasil perhitungan data rumah tangga pertanian (RTP) di subsektor penangkapan ikan yang turun hingga 70,83%.

BPS Jabar mengeluarkan data survei RTP dari hasil sensus pertanian 2013. Untuk subsektor perikanan tangkap tahun ini turun menjadi 24.352 rumah tangga, dibandingkan dengan data RTP pada 2003 yang mencapai 83.496 rumah tangga.(k29/k32/k3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper