Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) Made Dana Tangkas mengatakan pengusaha lainnya akan tertarik untuk mengikuti fasilitas AEO, apabila pilot project tersebut benar-benar memberikan manfaat yang besar terhadap dunia usaha.
“Makanya ada pilot project ini sebelumnya karena untuk melihat sejauh mana koordinasi yang terjadi antara Ditjen Bea cukai dan pengusaha. Apabila memang kompak, tentunya pengusaha terutama anggota kami, akan tertarik untuk masuk,” tuturnya, Selasa (17/12/2013).
Menurutnya, fasilitas AEO ini perlu segera diterapkan oleh pengusaha eskpor impor Indonesia mengingat tren dunia saat ini yang masuk dalam era globalisasi. Apalagi, Indonesia akan menghadap masyarakat ekonomi Asean atau MEA pada 2015.
Ditjen Bea Cukai telah memasukkan sembilan perusahaan ekspor impor sebagai proyek percontohan dalam fasilitas authorized economic operator (AEO) guna memenuhi tuntutan perkembangan perdagangan internasional.
Kesembilan perusahaan tersebut adalah PT Philips Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Toyota Manufacturing Indonesia, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk., PT SMART Tbk., PT Asahimas Chemical, PT Unilever Indonesia dan PT Aspex Kumbong.