Bisnis.com, NUSA DUA - Kementerian Keuangan segera membayar kepada Jepang untuk penyelesaian transaksi pengambialihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) setelah proses administrasi diselesaikan pada pekan depan.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan transaksi Inalum saat ini memasuki proses penyelesaian kelengkapan administrasi pembayaran.
"Saya masih tunggu surat dari Pak Hidayat [Menteri Perindustrian]. Lalu keluar surat, baru setelah itu bisa pembayaran," katanya kepada pers di sela-sela seminar Middle Income Trap di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/12/2013).
Menkeu menegaskan pembayaran Inalum tidak akan terlambat sesuai dengan jadwal kesepakatan. "Tidak akan telat. Saya kira tanggal 18 atau 19 nanti," tegasnya.
Sebelumnya, Menperin MS Hidayat mengatakan nilai Inalum disepakati sebesar US$556,7 juta.