Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM: Jangan Beli Obat via Internet, Banyak yang Palsu

Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bisa mengawasi peredaran obat palsu yang dijual online melalui Internet, karena belum ada regulasi perdagangan apotek secara online.
/Interpol.int
/Interpol.int

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bisa mengawasi peredaran obat palsu yang dijual online melalui Internet, karena belum ada regulasi perdagangan apotek secara online.

Operasi Pangea terhadap Situs Obat Palsu di Dunia

Tahun

Jumlah kasus

2011

57 item obat dari 30 situs

2012

66 item obat dari 83 situs

2013

721 item obat dari 129 situs

Sumber: BPOM

Retno Tyas Utami, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza BPOM , mengatakan temuan peredaran obat palsu via apotek online meningkat tajam tahun ini.

"Jangan beli obat secara online. Karena terbukti banyak yang palsu dan ilegal. BPOM juga tidak bisa melakukan pengawasan karena  aturan perdagangan apotek secara online memang belum ada," tuturnya  kepada Bisnis hari ini, Rabu (11/12/2013).

Dia menegaskan agar masyarakat untuk tidak membeli obat secara online, lantaran peredaran obat palsu dan ilegal di tanah air melalui internet mengalami peningkatan cukup signifikan.

Operasi Pangea yang digelar September 2011 menemukan sebanyak 30 situs website dan menyita 57 item produk obat, obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal dengan nilai keekonomian sebesar Rp82 juta.

Setahun kemudian pada 2013, kasusnya meningkat menjadi 83 situs website dan menyita 66 item produk senilai Rp150 juta.

Tahun ini, temuan kasus serupa mengalami lonjakan signifikan dengan temuan 129 situs website online dan menyita 721 item (sebanyak 292.535 pieces), dengan nilai keekonomian mencapai sebesar Rp5,593 miliar.

Operasi Pangea adalah operasi yang dilakukan serempak di beberapa negara yang dikoordinir oleh International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol dengan tujuan memberantas peredaran obat, obat tradisional, suplemen makanan dan kosmetika ilegal termasuk palsu yang diedarkan melalui media Internet.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper