Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengupayakan pembentukan lembaga khusus untuk mengelola pangan agar terbentuk pada tahun depan.
Saat ini, rancangan pembentukan lembaga pangan tersebut sudah disetujui Kementerian Pertanian.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Ahmad Suryana mengatakan pembahasan di lingkup Kementerian Pertanian terhadap rancangan tersebut sudah selesai, sehingga diharapkan pada 2014 rancangan tersebut sudah disetujui presiden.
“Menteri Pertanian sudah setuju, jadi secara birokrasi sudah bisa di tindaklanjuti, yaitu diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan diharapakan akan selesai tahun depan,” katanya, Selasa (10/12/2013).
Nantinya, jelas Suryana, lembaga tersebut merupakan lembaga pemerintah non-kementerian dan terdiri dari 3 kedeputian yang sesuai dengan sistem pangan yang ada yaitu meliputi penyediaan pangan, aksesabilitas pangan dan pemanfaatan pangan.
Selain itu, sebagai lembaga pemerintah non-kementerian, maka lembaga ini akan bertanggung jawab langsung kepada presiden terkait kebijakan yang dikeluarkannya. Sebaliknya, lembaga ini juga dapat langsung mengusulkan kepada presiden terkait kebijakan di sektor pangan.
“Lembaga ini yang merumuskan kebijkan dan mengusulkan kepada Presiden seperti halnya lembaga non kementerian yang lain. Namun, lingkupnya terbatas pada kegiatan yang terkait ketahanan pangan,” jelasnya.