Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Batasi Ekspor Bijih Mineral Hingga 12 Januari 2013

Kementerian Perdagangan telah memperpanjang izin kegiatan ekspor produk pertambangan dalam bentuk bijih mineral (raw material/ore) hingga 12 Januari 2014.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah memperpanjang izin kegiatan ekspor produk pertambangan dalam bentuk bijih mineral (raw material/ore) hingga 12 Januari 2014.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengesahkan kebijakan tersebut dalam Surat Edaran No. 4/2013 tentang perpanjangan persetujuan ekspor produk pertambangan.

"Pemegang Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan diberi kesempatan untuk dapat memperpanjang pelaksanaan ekspor produk pertambangan dalam bentuk biji mineral sampai dengan 11 Januari 2014 dengan beberapa ketentuan," kata Gita dalam surat edaran yang disahkan Senin (9/12/2013).

Dia menyebutkan ketentuan pertama, SPE-Produk Pertambangan yang dimiliki berakhir pada 31 Desember 2013 dan masih terdapat sisa alokasi produk pertambangan dalam bentuk bijih mineral yang belum diekspor sampai 31 Desember 2013.

Kedua, mengajukan permohonan perpanjangan SPE-Produk Pertambangan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.Ketiga, batas waktu pengajuan permohonan perpanjangan SPE-Produk Pertambangan paling lambat diterima Kemendag pada 20 Desember 2013.

Keempat, lanjutnya, pelaksanaan produk pertambangan tetap wajib memenuhi ketentuan verivikasi atau penelusuran teknis.

Dia menambahkan untuk penambahan alokasi SPE-Produk Pertambangan dapat diberikan dengan melampirkan Rekomendasi Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper