Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia menggandeng Korea Selatan untuk memerangi pembalakan liar dengan menutup pasar produk kayu illegal, dan menerima produk kayu bersertifikat SVLK, menyusul pertemuan dengan pihak Negeri Gingseng itu.
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan Dwi Sudharto mengatakan pertemuan dengan Korea Selatan merupakan bagian dari sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola kehutanan, menjamin legalitas kayu, dan mencegah illegal logging.
Sebelum berkunjung ke Korea Selatan, Kemenhut telah mengadakan pertemuan serupa dengan beberapa negara importir kayu Indonesia di London, Belgia, China, dan Jepang.
"Korea Selatan apresiasi SVLK dan akan ada pertemuan lebih lanjut terkait pengakuan SVLK kita di pasar mereka," ujar Dwi ketika dihubungi Bisnis, Senin (9/12/2013). Dwi menuturkan sambutan positif itu sejalan dengan komitmen Korea Selatan terhadap perubahan iklim dan memerangi pembalakan liar.
"Kita ketemu pembeli dan pemerintah Korea Selatan. Karena SVLK kita sudah diakui Uni Eropa, Korea Selatan jadi apresiasi dan salut dengan sistem yang kita bangun," katanya.
Dialog pasar dan negosiasi dengan perwakilan pemerintah Korea Selatan, pelaku usaha, dan importir kayu Korea Selatan tersebut berlangsung pada 25 November 2013 lalu.
Dwi menambahkan Korea Selatan merupakan mitra strategis Indonesia di bidang kehutanan. Dari 154 negara tujuan ekspor produk hasil kehutanan Indonesia, Korea Selatan merupakan negara importir terbesar ke-3.
"Korea Selatan itu negara tujuan ekspor terbesar ketiga setelah China dan Jepang. Jadi sangat strategis bagi kita," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga 9 Desember 2013, ekspor produk hasil kehutanan Indonesia ke Korea Selatan mencapai US$432,62 juta. Nilai tersebut mencakup 3.723 dokumen verifikasi legal (V-Legal) SVLK yang diterbitkan untuk volume ekspor seberat 722,04 juta ton.
Kendati menempati posisi ke-3, namun nilai ekspor ke Korea Selatan hanya mencapai 7,6% dari total ekspor produk kayu nasional yang mencapai US$5,65 miliar.