Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Mineral Dilarang, Pemerintah Yakin Tingkatkan Devisa

Pemerintah optimistis dapat meningkatkan nilai ekspor mineral menjadi US$9,1 miliar pada 2016 setelah penerapan larangan ekspor bijih mineral sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah optimistis dapat meningkatkan nilai ekspor mineral menjadi US$9,1 miliar pada 2016 setelah penerapan larangan ekspor bijih mineral sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Thamrin Sihite, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah tidak mengkhawatirkan penurunan penerimaan negara dari ekspor bijih mineral.

“Memang akan ada penurunan di awal pelarangan ekspor mineral itu, tetapi kedepannya kami optimistis akan kembali naik, bahkan surplus menjadi US$9,1 miliar,” katanya di Jakarta, Jumat (6/12).

Thamrin menuturkan pelarangan ekspor bijih mineral itu akan memicu kenaikkan harga produk mineral olahan di pasar internasional. Dengan begitu, ekspor produk mineral olahan dalam negeri akan memberikan nilai devisa yang lebih banyak dibandingkan dengan nilai ekspor saat ini yang mencapai US$5 miliar.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, volume ekspor bijih nikel pada periode Januari-Oktober 2013 mencapai 46,5 juta ton. Pada tahun yang sama ekspor bijih dan pasir besi mencapai 16,11 juta ton, bauksit 47,01 juta ton, dan konsentrat tembaga 1,02 juta ton.

Dengan disepakatinya pelarangan ekspor itu, maka negara tidak lagi mendapatkan penerimaan negara dari bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak. Padahal, selama ini penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak sektor mineral mencapai Rp10 triliun per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper