Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KTM WTO 2013, Indonesia Jangan Terjebak Subsidi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengingatkan Indonesia jangan sampai terjebak dalam persoalan subsidi perikanan sehingga tidak bisa memberikan bantuan bagi nelayan kecil.

Bisnis.com, NUSA DUA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengingatkan Indonesia jangan sampai terjebak dalam persoalan subsidi perikanan sehingga tidak bisa memberikan bantuan bagi nelayan kecil.

"Masih banyak negara yang tertutup terkait dengan subsidi perikanan yang mereka berikan," kata Gellwynn Jusuf, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, ketika ditemui di sela-sela Pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Nusa Dua, Rabu (4/12).

Menurut Gellwynn, sebaiknya permasalahan subsidi perikanan tidak dibahas dalam WTO karena masih beragamnya definisi tentang nelayan kecil yang menjadi subjek bagi pemberian subsidi perikanan.

Untuk itu, dia menyebutkan bahwa ajang yang lebih pantas dalam menentukan definisi nelayan kecil adalah dalam pertemuan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan bukan dalam ajang WTO.

Apalagi, Dirjen Perikanan Tangkap KKP mengingatkan bahwa di dalam negeri sendiri masih terjadi perdebatan terkait dengan definisi nelayan kecil padahal hal tersebut perlu segera ditentukan antara lain dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pembudidaya Kecil dan Nelayan Kecil.

"Masih belum finalnya definisi nelayan kecil karena berbagai perbedaan seperti kendala ukuran kapal yang bisa subjektif," katanya.

Menurutnya, pentingnya Indonesia jangan sampai terjebak permasalahan definisi nelayan kecil agar jangan sampai Indonesia pada masa mendatang tidak bisa memberikan lagi subsidi atau bantuan sosial kepada nelayan kecil.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M. Riza Damanik mengatakan terminologi nelayan kecil memang kerap menjadi perdebatan di ajang internasional.

Riza mengungkapkan, sejumlah negara utara yang merupakan negara maju di kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat kerap mendorong agar definisi nelayan kecil berdasarkan panjang kapal maksimal 20 meter.

Padahal di Indonesia, ujarnya,  pihak yang memiliki kapal berukuran 20 meter sudah tidak dapat lagi dikategorikan sebagai nelayan kecil atau tradisional.

"Negara utara menganut kategori definisi nelayan kecil berdasarkan panjang kapal agar semakin banyak kapal mereka yang bisa disubsidi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan sistem perdagangan global harus memihak pada semua negara baik berkembang maupun maju karena pada hakikatnya perdagangan harus melibatkan semua pihak di posisi yang sama.

"Memberikan kesempatan pada negara miskin dalam perdagangan memberikan kesempatan mereka untuk berkembang. Kita harus meningkatkan kesempatan. Keberhasilan kita di Bali ini adalah bila dapat memberikan dorongan bagi ekspansi perdagangan global yang pada akhirnya membantu mengurangi kemiskinan," kata Presiden saat membuka sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Selasa (3/12).

Presiden mengatakan dalam pembahasan di Bali, ia mengajak semua pihak untuk tidak berpikir sebagai pesaing. "Kita harus meninggalkan anggapan Utara melawan Selatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper