Bisnis.com, JAKARTA—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui peralihan operatorship dan sebagian hak partisipasi beberapa blok gas methana batu bara (coal bed methane/CBM) milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Aussie B Gautama, Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas, mengatakan pihaknya telah menyetujui beberapa peralihan operatorship blok CBM yang diajukan PHE, sedangkan sebagian usulan lainnya masih dibicarakan karena memiliki potensi yang cukup baik.
“Ada sebagian [usulan peralihan operatorship blok CBM] yang sudah kami setujui, sedangkan sisanya kami ingin ditangani Pertamina sendiri,” katanya di Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Pertamina melalui PHE memiliki 14 wilayah kerja CBM, yakni Muara Enim 1, Muara Enim 3, Air Benakat 1, Air Benakat 2, Air Benakat 3, Suban 1, Suban 2, Tanjung Enim 2, Tanjung Enim 4, Metana Kalimantan A, Metana Kalimantan B, Sumatra Tanjung Enim, Sumatra Tanjung 2, dan Sumatra Tanjung 5.
Dari seluruh wilayah kerja CBM itu, 9 di antaranya dioperatori langsung oleh PHE dan 5 sisanya bekerja sama dengan perusahaan lain.
Wahidin Nurluzia, Sekretaris Perusahaan PHE, sebelumnya mengatakan 4 dari 9 blok CBM yang dioperatori PHE, yakni Air Benakat 1, Air Benakat 2, Muara Enim 1, dan Muara Enim 3, akan dialihkan kepada PT Sugico.
Menurutnya, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini untuk mengalihkan hak pengelolaan blok CBM-nya. “Kami ikuti saja ketentuan yang ada. Kalau memang ketentuannya mengatur seperti itu, kami akan ikuti,” ujarnya.
PHE beralasan, pengalihan operatorship blok CBM dilakukan agar pengembangan setiap blok CBM lebih efektif dan efisien. Dengan wilayah kerja CBM yang dimiliki saat ini, Pertamina memiliki sumber daya gas nonkonvensional itu mencapai 41,67 triliun kaki kubik.
Untuk pengembangan CBM, Pertamina siap menginvestasikan dana mencapai US$1,5 miliar selama 2013-2027 untuk pemboran lebih dari 200 sumur, eksplorasi, dan studi geologi dan geofisika (G&G). Dana ini bisa menjadi lebih besar lagi jika produksi CBM sudah mulai naik.