Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pada 2012-2013 dari 2,5 juta penyedia barang/jasa hanya 250 penyedia yg mengikuti proses lelang di LKPP.
"Sedikitnya penyedia barang/jasa yang mengikuti proses lelang mengakibatkan semakin besarnya peluang terjadi kecurangan dalam proses lelang," ujar Tatang R.W, Direktur Pengembangan SPSE LKPP, di Jakarta (2/12/2013).
Menurut data yang didapatkan LKPP dari komisi pemberantasan korupsi, jumlah APBN Indonesia pada 2012 yaitu Rp1400 triliun. Estimasi penggunaan untuk pengadaan barang atau jasa 30% atau Rp420 triliun.
Dari data tersebut 70% kasus korupsi yang terjadi di Indonesia berasal dari proses pengadaan barang.
LKPP menyadari permasalahan besar pengadaan barang/jasa terdiri dari dua unsur yakni rumitnya birokrasi dan korupsi.
Oleh karena itu, demi mereduksi permasalahan korupsi dan kolusi dalam proses lelang, LKPP akan mengoptimalisasikan penggunaan E- Government Procurement guna menyelesaikan masalah tersebut.
Saat ini, jumlah paket lelang yang ditawarkan via e-procurement lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penyedia yang mengikuti proses lelang, untuk itu LKPP menghimbau kapada penyedia barang/jasa untuk mengikuti proses tersebut pada 2014.
Saat ini, proses lelang masih dilaksanakan dengan dua cara yakni konvensional dan e-procurement. Peluang terbesar penyelewengan proses lelang terjadi pada mekanisme konvensional.
Namun, pada pelaksanaan e-procurement tersebut masih menyisakan beberapa masalah yakni belum seluruh wilayah indonesia terjangkau infrastruktur yang memadai, keterbatasan sistem kelembagaan dan kemampuan SDM yang terbatas.
Saat ini, LKPP terus berusaha memperbaiki permasalahan tersebut dengan memperbaiki infrastruktur ICT dan memberikan pelatihan kepada pegawai LKPP di daerah.
Menurut LKPP secara teori untuk melakukan penyelewengan proses lelang melalui e-procurement tidak mudah, namun faktanya saat ini sudah terdapat indikasi terjadi kecurangan-kecurangan proses lelang, dan LKPP akan terus berusaha untuk meminimalisir peluang itu dengan melakukan kontrol yang lebih intensif.