Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya—Madura telah menyusun rencana induk dan rencana kegiatan pengembangan sarana dan prasarana wilayah Suramadu.
Kepala BPWS Mohammad Irian mengatakan program tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang telah dicanangkan oleh Presiden beberapa waktu lalu.
“Selain itu, kami juga akan membangun serta mengelola kawasan khusus di wilayah kaki jembatan Suramadu dan di Pulau Madura,” katanya saat Rapat Koordinasi Peningkatan Dukungan Kelembagaan/Kemenpera untuk Percepatan Pembangunan Wilayah Suramadu di Surabaya, seperti dikutip dalam keterangan persnya hari ini, Jumat (29/11/2013).
Dia melanjutlkan pihaknya juga akan melakukan pembangunan dan pengelolaan untuk perumahan dan industri, termasuk pembangunan akses jalan.
"Untuk rencana pengembangan kawasan kaki jembatan Suramadu sisi Surabaya kami telah menyiapkan 29 hektar lahan untuk kawasan permukiman,” katanya.
Di area tersebut juga akan dikembangkan Central Business District (CBD) seperti perkantoran, perdagangan dan jasa, pusat perbelanjaan dan pariwisata, permukiman, serta apartemen.
Untuk itu, saat ini sedang dilakukan proses penjajakan kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk program pembangunan perumahan di Suramadu dan pondok pesantren di Pulau Madura.
Adanya kerja sama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan percepatan pengembangan wilayah Suramadu sebagai pusat pengembangan perekonomian di Jawa Timur.
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto mengatakan pihaknya akan berusaha memfasilitasi program perumahan serta kawasan permukiman guna mendukung wilayah Suramadu sebagai salah satu pusat pengembangan perekonomian di Jawa Timur.
Menurut Agus Sumargiarto, ke depan ke dua instansi tersebut berencana mengembangkan kawasan perumahan untuk masyarakat di masing-masing kawasan di sekitar kaki jembatan yang berada di sisi Surabaya dan Madura.
"Kemenpera siap membantu berbagai pihak untuk memfasilitasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman baik itu instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan perguruan tinggi. Pemerintah juga akan membangun perumahan dan rusun pekerja di kawasan industri,” tambahnya.