Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia memprakarsai pencarian pelaku usaha kecil dan menengah inovatif dari seluruh negara Asia Tenggara sebagai salah satu upaya memperkuat kerangka kerja sama antar Asean menghadapi pasar bebas masyarakat ekonomi Asean 2015.
I Wayan Dipta, Deputi Bidang Pengkajian Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan menemukan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) inovatif tersebut, harus sesuai dengan kriterianya. Di antaranya, orang yang selalu berupaya melakukan perbaikan.
”Misalnya, menyajikan sesuatu yang baru dan unik serta berbeda dengan yang sudah eksis. Inovatif adalah penemuan baru yang berbeda dari sebelumnya. Selain itu da 4 kriteria lain yang telah disepakati negara anggota Asean,” katanya kepada Bisnis hari ini, Selasa (26/11/2013).
Masing-masing, sukses menggunakan teknologi baru untuk peningkatan produksi, membuktikan keberhasilan dengan memperkenalkan jasa layanan baru, sukses pada pemasaran dan jaringan, dan berhasil membuktikan rancangan unik.
Menurut Wayan, yang paling penting adalah produk itu sukar ditiru, bisa dimanfaatkan secara komersial dengan kapabilitas yang ada, menyediakan nilai yang berarti bagi pelanggan, tepat waktu, dan semuanya bermuara kepada produk yang mempunyai keunggulan kompetitif.
Penemuan UKM Inovatif menjadi vital guna membuktikan peranan dan keberadaan UKM di Indonesia , meski eksistensi sudah dalam perekonomian nasional. Selama krisis ekonomi, UKM berperan menyerap tenaga kerja, memberi pelayanan ekonomi bagi masyarakat dan proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.