Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan di Jabar Bakal Rasionalisasi Jumlah Pekerja

Apindo Jawa Barat mengungkapkan para pengusaha akan menunda rencana relokasi pabrik, dan memilih rasionalisasi jumlah pekerja untuk menyesuaikan terhadap penaikan upah minimum kabupaten/kota yang tinggi.

Bisnis.com, BANDUNG — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengungkapkan para pengusaha akan menunda rencana relokasi pabrik, dan memilih rasionalisasi jumlah pekerja untuk menyesuaikan terhadap penaikan upah minimum kabupaten/kota yang tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaja mengemukakan pengusaha harus memperhitungkan dengan tepat rencana relokasi pabrik, terhadap penetepan upah minimum beberapa kabupaten/kota di provinsi tersebut.

“Kami sudah putus harapan. Mungkin langkah relokasi pabrik akan ditunda, karena butuh biaya yang lebih tinggi, dibandingkan dengan selisih besaran UMK,” katanya kepada Bisnis, Senin (25/11/2013).

Dedy menegaskan dalam kondisi saat ini pengusaha harus tetap harus melakukan efisiensi sehingga opsi pemangkasan jumlah tenaga kerja menjadi rasional, agar beban biaya bisa ditekan dan pabrik tetap beroperasi.

Apindo menilai gejolak penetapan UMK yang terjadi setiap tahun merupakan kesalahan pemerintah yang tidak konsisten dalam menegakan aturan. Hal itu, memicu iklim investasi di Jabar kian tertekan.

“Kalau pemerintah menaati aturan yang telah ditetapkan, pasti pengusaha juga setuju dengan UMK yang direkomendasikan dewan pengupahan. Akan tetapi, kepala daerah seenaknya saja mengubah rekomendasi dewan pengupahan tanpa mempertimbangkannya,” tegasnya.

Dedy menjelaskan para pengusaha sebenarnya memiliki komitmen tinggi untuk menjaga iklim investasi di Jabar, bahkan untuk mendatangkan lebih banyak penanaman modal ke provinsi tersebut. "Namun, jika kondisi seperti ini terus dipelihara, jangan heran apabila para pengusaha yang ada malah gulung tikar."

Dedy menambahkan, terkait rencana gugatan UMK ke PTUN, pihaknya masih perlu melakukan kajian bersama Apindo pusat dan beberapa daerah. "Karena hal ini tidak bisa dilakukan secara langsung dan harus ada mandat kesepakatan dari semua Apindo.”

Selain itu, dampak dari penaikan UMK yang dahsyat dalam dua tahun terakhir membuat para pengusaha kian pesimistis menghadapi pasar bebas Asean 2015.

“Lebih baik kami menjadi importir saja kalau kondisi ekonomi yang terus memburuk. Importir kan tidak usah memikirkan tenaga kerja yang banyak dan tinggal menjual barang ke pasar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada Jumat (21/11) menetapkan UMK 2014 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1636-Bangsos/2013. Sebanyak 20 kabupaten/kota memiliki UMK yang nilainya 100% lebih dari angka KHL.

Kabupaten Karawang menjadi daerah yang nilai UMK-nya terbesar di Jabar Rp2.447.450, atau naik 22,37% dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.102.000, sedangkan terendah Kabupaten Majalengka sebesar Rp1 juta.

Pada perkembangan terpisah, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengungkapkan seluruh perusahaan di daerah tersebut telah membayar gaji pekerja sesuai UMK 2013 sebesar Rp850.000 per bulan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan pada evaluasi pengupahan perusahaan tahun ini, tidak ditemukan perusahaan yang membayar gaji pekerjanya di bawah UMK 2013.

Menurutnya, sejak awal perusahaan diberikan toleransi selama beberapa bulan untuk melakukan audit keuangannya, sehingga mayoritas bisa mematuhi ketetapan UMK 2013.

- UMP 2014: Penaikan Maksimal 20% dari Upah Minimum Tahun

- UPAH BURUH: Baru 15 Provinsi Tetapkan Upah Minimum 2013 ...


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Maman Abdurahman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper