Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadaaan Barang dan Jasa: Realisasi e-Procurement Capai Rp224 Triliun

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan realisasi pengadaan barang/jasa melalui lelang elektronik (e-Procurement) mencapai Rp224 triliun sepanjang tahun ini, atau 31,24% dari nilai potensi Rp717 triliun.
/Ibsolutions.com
/Ibsolutions.com

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan realisasi pengadaan barang/jasa melalui lelang elektronik (e-Procurement) mencapai Rp224 triliun sepanjang tahun ini, atau 31,24% dari nilai potensi Rp717 triliun.
 
Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan rendahnya realisasi tersebut menunjukkan penggunaan pengadaan barang/jasa secara elektronik belum banyak diterapkan di pemerintahan terutama pemerintah daerah.
 
“Transisi lelang pengadaan barang/jasa secara online butuh waktu, karena harus mengubah mindset pemerintahan ataupun pengusaha dulu agar lebih terbuka dalam informasi. Selain itu tentunya kondisi infrastruktur yang memang belum memadai,” ujarnya, Rabu (20/11).
 
Berdasarkan pantauannya, potensi nilai lelang pengadaan barang/jasa di pemerintah pusat sekitar Rp300 triliun, provinsi sebesar Rp92 triliun dan kabupaten/kota mencapai Rp325 triliun. Adapun, sejak 2008-2013 pengadaan barang/jasa melalui lelang elektronik mencapai Rp450 triliun
 
Dia menjelaskan LKPP terus mempercepat akselerasi modernisasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan adil bagi semua pihak.
 
Komitmen pemerintah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2013 yang menyebutkan kewajiban entitas pemerintah pusat untuk menerapkan 100% e-Procurement dan pemerintah daerah sebesar 75%.
 
Namun demikian, lanjutnya, penerapan lelang secara elektronik justru mendapatkan tantangan dari pengusaha lokal. Menurutnya, pengusaha tersebut menolak adanya lelang secara elektronik karena berpotensi merugikan para pengusaha lokal.
 
“Padahal jika melihat fakta di lapangan, banyak lelang pengadaan barang/jasa pemerintah daerah didominasi pengusaha lokal. Misalnya, provinsi Papua yang hampir 93% didominasi pengusaha lokal, lalu Raja Ampat 94%, Jambi 80%, dan Kota Tarakan 88%,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper