Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan keseriusan rencana investasi Russian Alumunium Company (Rusal) di Indonesia dengan membangun smelter aluminum dengan nilai US$3 miliar.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan rencana investasi total Rusal senilai US$6 miliar, sedangkan investasi awal akan digunakan untuk membangun smelter alumunium terlebih dahulu.
“Pemerintah Rusia menargetkan pembangunan smelter di Kalimantan karena basis produksi bauksit memang di sana,”ucapnya hari ini, Selasa (19/11/2013).
Terkait dengan waktu pembangunan smelter alumunium, dirinya mengatakan akan dilakukan secepatnya.
Menurutnya, selama ini Indonesia dikenal sebagai produsen bauksit terbesar keenam didunia tetapi selalu mengimpor alumina [produk turunan alumunium] karena tidak adanya smelter untuk mengolah bauksit menjadi alumina.
Potensi investasi Rusal itu, tuturnya, dapat diintegrasikan dengan kegiatan produksi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dalam memproduksi alumina sehingga dapat memperkuat industri hilir Indonesia dan mengurangi ketergantungan impor bahan baku penolong [alumina].
Dengan adanya investasi tersebut, Hatta mengharapkan Indonesia mampu menjadi basis produksi alumuium dan mendorong Indonesia menjadi produsen Alumunium terbesar di dunia.
Dia menambahkan pihak Rusal juga menginginkan kemitraan dengan perusahaan lokal yaitu PT Antam Tbk dan dirinya menyambut baik komitmen Rusal tersebut.
Namun, satu hal yang dia tekankan, komitmen investasi tersebut harus didukung dengan payung hukum yang memadai, misalnya terkait dengan penerapan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan tambang untuk memiliki pabrik pengolahan dan pemurnian tambang mineral sehingga meminimalkan impor bahan baku penolong.
Apalagi dalam waktu dekat, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 20 tahun 2013, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor barang mentah mineral (raw material) pada 12 Januari 2014.
“Kepastian implementasi undang-undang dan peraturan menteri itu penting agar tidak memukul rencana investasi Rusal. Jangan sampai kita tidak konsisten dengan peraturan yang ada,”tekannya.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mendukung implementasi peraturan menteri tersebut karena dapat memperkuat industri hilir Indonesia yang selama ini dinilai masih jauh dari harapannya.(Amanda K. Wardhani)