Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil Murah LGCC: Pemerintah Jamin tak Ada Agenda Terselubung

Pemerintah berdalih kebijakan mobil murah atau LGCC (low cost green car) termasuk dari 3 kebijakan utama pengembangan industri otomotif Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berdalih kebijakan mobil murah atau LGCC (low cost green car) termasuk dari 3 kebijakan utama pengembangan industri otomotif Indonesia.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan kebijakan LCGC bukan merupakan kepentingan pencitraan pemerintah tetapi murni respon pemerintah dalam mencari solusi terhadap permasalahan transportasi dan pengembangan industri otomotif Indonesia.

“Tidak ada agenda terselubung di dalam kebijakan LCGC. Semuanya dilatarbelakangi dengan pertimbangan yang mendasar,” tekannya saat menyampaikan penjelasan tentang kebijakan LCGC di depan anggota Dewan Perwakilan Daerah hari ini, Selasa (19/11/2013). 

Sebelumnya, pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan LCGC  diperuntukkan untuk mengembangkan angkutan pedesaan yang ramah lingkungan bukannya mobil pribadi sempat memicu perdebatan di kalangan pengusaha dan pengamat kebijakan.

Menurutnya, kebijakan LCGC merupakan bagian dari 3 kebijakan pengembangan otomotif yaitu program angkutan umum murah termasuk angkutan umum pedesaan, program mobil penumpang hemat energi dan dan harga terjangkau buatan dalam negeri, dan program pengembangan kendaraan rendah emisi karbon (low carbon emission/LCE).  

Keputusan pemerintah tersebut, lanjutnya, didasarkan atas dua pertimbangan yaitu meningkatnya kebutuhan kendaraan bermotor dalam negeri akibat pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi persaingan pasar bebas Asean dan internasional.

“Lubang itulah yang ingin kita isi dengan mobil nasional sehingga kita tidak perlu lagi impor mobil,”katanya.

Menurutnya, saat ini Thailand merupakan pemasok utama impor mobil (Completely Built Up/ CBU) Indonesia yang telah memproduksi 2,4 juta kendaran per tahun sedangkan negara lainnya seperti Malaysia dan China juga telah memproduksi mobil sejenis LCGC itu.

Dalam 5 tahun, produsen LCGC diwajibkan untuk menggunakan 80% komponen produksi dalam negeri, terutama untuk penggerak utama atau power train yang terdiri dari mesin (engine), transmisi (transmission), dan axle.

“Jika dalam waktu 5 tahun belum mencapai 80% komponen dalam negeri, surveyor pemerintah akan melaporkannya sehingga akan segera dilakukan tindakan,”jelasnya.

Sayangnya, pemerintah tidak menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme untuk angkutan murah pedesaan ketika dikaitkan dengan terbatasnya infrastruktur bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di pedesaan.

“Supaya BBM-nya tidak banyak, makanya mobilnya harus efisien terutama emisi karbonnya rendah, contohnya LCGC,”jawabnya.

Dia mencontohkan LCGC ditargetkan mampu menghemat konsumsi bahan bakar mencapai 66% per unit mobil atau mengonsumsi BBM hanya 20 km/liter sedangkan rata-rata mobil non LCGC mengonsumsi hingga 12 km/liter BBM.

Sementara itu, I Wayan Sudirta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Bali menilai kebijakan LCGC terkesan spontan karena kajiannya belum matang sehingga memungkinkan mekanisme yang berubah-ubah.

Selai itu, dia juga menggarisbawahi 2 hal yaitu membengkaknya subsidi baik berupa keringanan pajak maupun naiknya subsidi BBM. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa LCGC tersebut tidak akan melintas ke kota sehingga berpotensi menambah kemacetan yang sudah ada.

Di lain pihak, pengajar senior Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik (MPKP) Universitas Indonesia Nuzul Achzar mengungkapkan kebijakan LCGC terutama untuk angkutan pedesaan terkesan dibuat-buat.

“Ini kayak alibi aja dari pemerintah untuk merespon perdebatan yang ada,”katanya.

Jika dilihat dari faktor infrastruktur yang ada di pedesaan, kebijakan LCGC akan menimbulkan polemik tambahan misalnya pembengkakan subsidi BBM dan tidak cocok diterapkan di daerah perbatasan yang didominasi oleh lautan.

“Harusnya yang didukung itu bukan mobil murah, tetapi angkutan laut yang dapat mengintegrasikan masyarakat dari stau pulau ke pulau lainnya,”ungkapnya. 

 

 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper