Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun terjadi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke posisi 7,5%, suku bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dipastikan tetap bertahan pada besaran 7,25%.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan suku bunga FLPP tergantung dengan kebijakan pemerintah dalam memutuskannya. Pihaknya sebagai bank pelaksana menyatakan tetap menyalurkan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
“Dengan komposisi porsi pembiayaan dari pemerintah sebesar 70%, dan bank pelaksana 30%, itu tetap masih bisa meng-cover nilai suku bunga yang telah ditetapkan saat ini. Kami bahkan menjamin, suku bunga KPR nonsubsidi tak akan meningkat hingga akhir tahun ini,” ujarnya, Senin (18/11/2013).
Lagipula, sambungnya, dana FLPP tersebut telah diasuransikan oleh pemerintah, sehingga dapat meminimalisasikan risiko yang ditanggung oleh perbankan.
Terkait dengan kenaikan BI Rate baru-baru ini, menurutnya, tidak akan mempengaruhi besaran suku bunga FLPP. “Karena BI Rate ini sifatnya kan temporer. Suku bunga FLPP ini berlaku tetap selama jangka waktu hingga 20 tahun.”