Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Tenaga Kerja Asing di Bandung Diperketat

Jumlah pekerja asing yang tidak terdaftar di Bandung diperkirakan cukup banyak, sehingga lisensi akan diperketat.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

 

Bisnis.com, BANDUNG - Jumlah pekerja asing yang tidak terdaftar di Bandung diperkirakan cukup banyak, sehingga lisensi akan diperketat.

Pemerintah Kota Bandung mengkaji rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang izin bagi tenaga kerja asing untuk memperketat lisensi.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengemukakan pihaknya tengah merinci pengertian pekerja asing, dan kepentingannya di Kota Bandung.

"Soalnya keberadaan tenaga asing tidak memberikan kontribusi terhadap kas daerah. Kami pun harus melihatnya dari berbagai sisi," katanya, Senin (11/11/2013).

Dia menjelaskan keberadaan regulasi tenaga kerja asing perlu diperketat, sebab kenyataanya banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja asing melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal tersebut merugikan pemerintah daerah sehingga pihaknya akan menekankan setiap perusahaan untuk berperan aktif melaporkan jumlah tenaga kerja asing yang dimiliki dan segera mengurus perizinannya.

"Seharusnya perusahaan jangan mau bayar mahal para tenaga asing yang tidak memberikan kontribusi terhadap kas daerah," ujarnya.

Rancangan peraturan daerah diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah, karena akan diatur retribusi admisnistratif yang harus dipenuhi pekerja asing. "Nominalnya belum ditentukan. Masih dilakukan kajian," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ari Hendarmin mengemukakan retribusi tenaga kerja asing sudah diberlakukan pemerintah pusat sebesar US$100.

"Seharusnya pemerintah pusat memberikan biaya tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota tempat tenaga asing bekerja. Tetapi peraturan yang berlaku saat ini hanya itu," ungkapnya.

Selain itu, Apindo menilai rencana pemerintah daerah memperketat tenaga asing untuk bekerja di Indonesia, sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan internasional.

Apalagi, menurutnya, menghadapi persaingan perdagangan bebas Asean pada 2015, membuat persaingan tenaga kerja semakin kompetitif.

Pemerintah harus bisa mempersiapkan para tenaga lokal untuk berdaya saing dengan tenaga asing. "Thailand, Vietnam dan Kamboja sudah membuka kursus Bahasa Indonesia. Tetapi persiapan di dalam negeri belum terlihat," tegasnya.(K32)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper