Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selamatkan Hutan Kepulauan Aru, Ini Petisi Penyanyi Glenn Fredly

Dari 643.000 hektare luas Kepulauan Aru, 500.000 hektarenya direncanakan digunakan untuk perkebunan tebu, dengan membabat hutan
Glenn Fredly/Antara
Glenn Fredly/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dari 643.000 hektare luas Kepulauan Aru, 500.000 hektarenya direncanakan digunakan untuk perkebunan tebu, dengan membabat hutan.

Saat ini, 19 dari 28 perusahaan perkebunan di bawah PT  Menara Group kantongi izin Menhut Zulkifli Hasan atas wewenang bupati Aru yang sekarang dipenjara di Sukamiskin karena kasus korupsi.

“Lalu apa yang tersisa dari Maluku?” ujar Glenn Fredly, dalam keterangan resmi, Senin (4/11).

Dia khawatir keindahan dan kekayaan alam kampung halamannya, Maluku, dirampas dari masyarakat.

Tak tinggal diam akan ancaman kerusakan itu, Glenn membuat petisi www.change.org/savearu yang kini sudah didukung lebih dari 5.000 orang.

Glenn berharap masyarakat Indonesia turut mendukung petisi www.change.org/savearu ini agar izin perusahaan perkebunan di Kepulauan Aru dicabut.

“Di Pulau Seram, pabrik semen dan pabrik gula yang dulu direncanakan ternyata bohong. Pengusaha kabur setelah hutan dibabat dan kayu dijual ke luar. Perusahan pengembang sawit mengobrak-abrik lahan-lahan di Pulau Seram saat ini dan menyisakan hamparan sawit ratusan ribu hektare. Hutan habis, dan yang tersisa bagi penduduk lokal hanya status buruh lepas harian, kemiskinan dan banjir,” tegas Glenn dalam petisinya.

Pekerja perdamaian dari Ambon, Jacky Manuputty juga menjelaskan Kepulauan Aru itu sangat unik, indah sekaligus 'fragile' bagi kerusakan ekologi. Terdiri atas hampir 300 pulau, dengan hanya 6 pulau besar. Dipenuhi oleh flora dan fauna endemik yang juga terdapat di Australia & Papua. Secara harmonis hidup 4 spesies burung cendrawasih, kakatua hitam, kanguru pohon, kasuari, dan lainnya.”

Menurut Jacky, gerakan penolakan penebangan hutan untuk perkebunan semakin menguat di komunitas masyarakat Kepualauan Aru. “Hampir semua penduduk dari 117 desa menolak perkebunan ini. Ini yang buat gerah Pemkab Aru yang kini dipimpin pejabat sementara,” sebut Jacky.

Akhir Oktober silam, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku dan Komnas HAM Maluku bertemu Komisi B DPRD Maluku. Mereka sepakat bahwa ada indikasi 'kejahatan' dalam kasus Aru. DPRD akan mengambil langkah konkret: memantau langsung kondisi di Aru, membawa kasus ke KPK dan mendorong pencabutan IUP oleh Menteri Kehutanan.

Glenn berharap masyarakat Indonesia turut mendukung petisi www.change.org/savearu ini agar izin perusahaan perkebunan di Kepulauan Aru dicabut.

Direktur Komunikasi Change.org Indonesia Arief Aziz mengungkapkan akhir-akhir ini banyak petisi yang muncul mengenai upaya eksploitasi perkebunan dan pertambangan di pulau-pulau kecil.

"Yang terakhir petisi pulau Bangka Sulut yang dimulai Kaka ‘Slank’ yang terancam pertambangan bijih besi. Sekarang muncul sebuah cara untuk mengeraskan suara masyarakat lokal yang sering kali dihiraukan oleh penguasa.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper