Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu: Tuntutan Kenaikan Upah Jangan Ganggu Kepastian Usaha

Menteri Keuangan M.Chatib Basri berpendapat kenaikan upah buruh harus terukur sejalan dengan laju inflasi dan kemampuan perusahaan agar tak mengusik kepastian berusaha.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan M.Chatib Basri berpendapat kenaikan upah buruh harus terukur sejalan dengan laju inflasi dan kemampuan perusahaan agar tak mengusik kepastian berusaha.

Menurutnya, permintaan kenaikan upah yang terlampau tinggi akan mengganggu iklim investasi di Tanah Air.

“Karena yang paling penting sebetulnya kepastian. Dunia usaha bersedia menaikkan (gaji), tapi schedule-nya jelas,” kata Chatib yang mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (1/11/2013).

Menkeu mengaku sangat mengerti kepentingan buruh dengan pengeluaran yang harus menyesuaikan inflasi.

Namun, permintaan kenaikan upah hingga 40% menurutnya sangat memberatkan dunia usaha dan mendatangkan risiko pemutusan hubungan kerja hingga penutupan usaha.

“Bagaimana bisa profit-nya naik 10% misalnya, inflasi 10%, tapi kenaikan upahnya 40%? Anda mau bayar dari mana gajinya,” ujarnya.

Seperti diketahui, di sejumlah daerah buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014 cukup tinggi.

Buruh di DKI Jakarta misalnya, meminta kenaikan UMP hingga 68% menjadi Rp3,7 juta per bulan.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan UMP 2014 sebesar Rp2,4 juta dari Rp2,2 juta tahun ini.

Tuntutan serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten di Jawa Barat, seperti Bekasi dan Karawang.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper