Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Umumkan Force Majeure Industri Jasa Konstruksi

Industri jasa konstruksi dalam situasi force majeure mengingat kemerosotan yang terjadi di industri tersebut di luar kendali pemerintah dan para pelaku
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 01 November 2013  |  16:04 WIB
Pemerintah Umumkan Force Majeure Industri Jasa Konstruksi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan kondisi kahar atau force majeure industri jasa konstruksi pada pertengahan bulan ini, mengingat kemerosotan yang terjadi di industri tersebut di luar kendali pemerintah dan para pelaku.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto W. Husaini mengatakan para eselon satu kementerian terkait telah membicarakan persoalan tersebut dan berasumsi bahwa industri jasa konstruksi perlu diselamatkan.

Adapun kementerian yang terlibat di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.

"Kami sudah rapat pada pekan lalu yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Perekonomian," katanya, Jumat (1/11/2013).

Selain pemberi kebijakan, instansi yang memiliki kepentingan juga turut disertakan yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan asosiasi konstruksi, seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).

Menurutnya, data yang dimiliki semua lembaga tersebut akan dipadukan untuk kemudian dicapai angka pasti mengenai kerugian dari pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang menyebabkan kenaikan harga material.

Dia menyebutkan kenaikan harga bahan dasar konstruksi mencapai 15%-25%, sedangkan nilai proyek melonjak hingga 6%-12%.

"Setelahnya masalah-masalah tersebut akan dibahas di tingkat menteri untuk kemudian diambil suatu keputusan mengenai kondisi kahar tersebut," paparnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

konstruksi jasa konstruksi
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top