Bisnis.com, Jakarta - Kadin Indonesia mendesak pemerintah dan aparat hukum segera mengevaluasi regulasi perdagangan dan mengusut tuntas masalah penggelapan gula di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Kalimantan Barat.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan, Endang Kesumayadi mengatakan harga gula di perbatasan saat ini mencapai harga Rp 25000/kg.
Kementerian Perdagangan telah menunjuk Industri Gula Nusantara (IGN) untuk bertanggung jawab dalam pengadaan gula di perbatasan. Namun, pihaknya mengamini tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh IGN.
“Masalahnya adalah karena IGN diduga membeli gula ilegal dari Malaysia. Mereka sering mengatakan kebutuhan menjelang Natal dan tahun baru tersedia dan harga bisa di kisaran Rp 11.500, tapi kami menyangsikannya,” kata Endang dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (30/10/2013).
Selain memantau kondisi ekonomi dan infrastruktur, pihaknya mengaku bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah memantau pula kondisi perdagangan di kawasan perbatasan yang sarat dengan barang ilegal.
Menurut Endang, permasalahan seperti ini sudah seharusnya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah.
Dia menilai selama ini Kementerian Perdagangan belum berhasil menangani masalah perdagangan di kawasan perbatasan dan hanya mengeluarkan kebijakan yang tidak prorakyat dengan membiarkan harga kebutuhan di daerah melambung berlipat dibandingkan di Jawa.
“Kebijakan perdagangan oleh pusat tidak sesuai jika diterapkan di kawasan perbatasan. Oleh karenanya, kita meminta pada pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus bagi kawasan perbatasan,” kata Endang.