Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Logistik Nasional, Infrastruktur Penting Tapi Regulasi Jangan Diabaikan

Pemerintah perlu memperbaiki regulasi selain pengembangan infrastruktur dalam memperbaiki daya saing logistik nasional
Amri Nur Rahmat
Amri Nur Rahmat - Bisnis.com 29 Oktober 2013  |  19:20 WIB
Logistik Nasional, Infrastruktur Penting Tapi Regulasi Jangan Diabaikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu memperbaiki regulasi selain pengembangan infrastruktur dalam memperbaiki daya saing logistik nasional.

Setijadi, Chairman Supply Chain Indonesia, mengemukakan optimalisasi performa logistik nasional masih terhadang banyaknya regulasi yang cenderung tumpang tindih di tingkat pemangku kepentingan.

"Perlu penyederhanaan regulasi karena banyaknya regulasi di tingkat pusat maupun daerah, karena ini memicu inefisiensi dan pelemahan daya saing logistik kita," ujarnya, Selasa (29/10/2013).

Dia mencontohkan aturan muatan maksimal angkutan barang yang tidak mempunyai acuan dari pemerintah pusat, sehingga provinsi mempunyai batasan bobot masing-masing.

Kondisi tersebut menimbulkan maraknya pungutan jika pengiriman logistik lintas provinsi serta penambahan birokrasi perizinan lantaran setiap daerah mempunyai regulasi tersendiri.

Selain itu, kata Setijadi, penegakan regulasi masih harus diperhatikan implementasinya agar menciptakan efisiensi logistik dan persaingan usaha yang sehat.

"Harus ada perbaikan secara menyeluruh baik regulasi maupun pengembangan infrastruktur agar daya saing logistik kita bisa lebih kompetitif dengan negara lain," tuturnya.

Adapun, peringkat peringkat Indonesia dalam Logistic Performance Index (LPI) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia pada 2012 lalu berada pada posisi 59 dari 155 negara yang disurvei.

Peringkat logistik Indonesia itu mengalami peningkatan dari posisi 75 pada 2010 lalu, kendati dalam survei Bank Dunia menilai Indonesia masih lemah dalam infrastruktur dan efesiensi regulasi maupun bea cukai.

Kondisi tersebut membuat Indonesia masih berada di bawah beberapa negara sekawasan, seperti Malaysia (posisi 29), Thailand (posisi 38), Filipinan (Posisi 52), dan Vietnam (53).

Berdasarkan data Kadin Indonesia, mencatat biaya logistik nasional mencapai 18% terhadap penjualan dan sekitar 27% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ketua Umum Kadin Indonesia Suyo Bambang Sulisto sebelumnya mengatakan tertinggalnya pengembangan infrastruktur dalam negeri memngakibatkan transportasi dan logistik nasional berbiaya tinggi.

Menurut dia, untuk mendoring perkembangan logistik dan transportasi, berbagai bottleneck harus segera diatasi, dengan mempercepat pembangunan infrastruktur, sinkronisasi kebijakan, sertifikasi SDM, dan konsolidasi potensi logistik nasional.

Suryo optimistis strategi itu bisa mendongkrak pertumbuhan jasa transportasi dan logisitik sekitar 14,7% hingga 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

regulasi daya saing biaya logistik infrastruktur jalan
Editor : Bambang Supriyanto

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top