Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan menegaskan penggunaan ban rekondisi atau ban vulkanisir pada pesawat di seluruh dunia sudah memenuhi standar keselamatan baik dari pabrikan maupun regulasi penerbangan sipil.
Direktur Komersial Sriwijaya Air Toto Nursatyo mengatakan sudah ada ketentuan dari pabrikan ban terkait dengan standar penggunaan ban bagi pesawat udara. Dengan demikian, penggunaa ban rekondisi diperbolehkan bagi maskapai penerbangan dengan persyaratan tertentu.
“Jangan salah tafsir, di manufaktur ban sudah ada protab, saya lupa persisnya, tapi misalnya ketentuan kalau sudah 60 kali landing, boleh divulkanisir dan dipakai lagi tapi cuma 20 kali landing, ban rekondisi itu bukan haram,” katanya dihubungi di Jakarta, Kamis (24/10).
Hampir seluruh maskapai penerbangan di seluruh dunia, katanya, juga menggunakan ban hasil vulkanisir dengan ketentuan standar yang telah ditetapkan guna tetap memprioritaskan keselamatan.
Menurut Toto, sebetulnya pabrikan ban juga menginginkan maskapai agar bisa lebih efisien dalam beroperasi sehingga menetapkan batas tertentu penggunaan ban rekondisi tapi tetap menitikberatkan faktor keselamatan.
“Pabrik ban juga pengen airlines itu efisien. Ban baru misalnya dipakai 50 kali landing, lalu pabrikan menetapkan ban tadi bisa direkondisi tapi penggunaannya jadi turun, boleh dipakai lagi hanya 20 landing misalnya, baru stop.”
Direktur Pelaksana TransNusa Aviation Mandiri Bayu Sutanto mengungkapkan baru ada tiga pabrikan ban pesawat yakni Michelin, Bridgestone, dan Good Year. Hanya saja ketiganya belum bisa memenuhi kebutuhan ban pesawat di seluruh dunia apalagi jumlah pesawat begitu banyak.
Meskipun TransNusa memiliki kebijakan tak menggunakan ban retreat, tapi Bayu menilai penggunaan ban rekondisi itu diperkenankan, tidak sembarangan dan dengan persyaratan tertentu.
“Ban retreat tidak seperti ban bekas yang dijual di pinggir jalan. Ban itu sudah mendapat approval dari pabrikan. Kenapa maskapai menggunakan ban itu, karena selain efisiensi, produksi pabrikan tak mencukupi kebutuhan. Setiap maskapai juga punya policy sendiri soal keselamatan,” katanya.
Bayu yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perhubungan Udara Kadin mengatakan mengatakan dengan standard penggunaan yang telah ditetapkan, tidak ada persoalan dalam penggunaan ban rekondisi.