Bisnis.com, JAKARTA - DPR memperkirakan gagasan Badan Pemeriksa Keuangan untuk membangun pusat data nasional (PDN) akan banyak mendapatkan penolakan dari berbagai pihak terutama dari sisi data keuangan swasta.
“Saya kira resistensi dari berbagai pihak akan banyak, apalagi yang terkait dengan data keuangan privat, sehingga realisasi dari gagasan itu akan sangat sulit,” ujar Harry Azhar, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Selasa (22/10).
Seandainya gagasan pusat data nasional dari BPK itu ditopang oleh Undang-Undang, dia memperkirakan akan ada pihak yang justru mengajukan gugatan terhadap UU undang-undang tersebut ke Makhamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, penolakan akan datang dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia mengingat kerahasiaan data nasabah atau investor merupakan tanggung jawab dari masing-masing otoritas. Selain itu, data rahasia nasabah juga dilindungi oleh UU Perbankan.
Selain resistensi yang kuat, dia juga mempertanyakan siapa instansi pemerintah yang nantinya dapat mengakses PDN itu mengingat beban tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga kerahasiaan dari data tersebut.
Gagasan BPK Bentuk Pusat Data Nasional Dipertanyakan
Saya kira resistensi dari berbagai pihak akan banyak, apalagi yang terkait dengan data keuangan privat, sehingga realisasi dari gagasan itu akan sangat sulit, ujar Harry Azhar, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Selasa (22/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium