Bisnis.com, JAKARTA — Kebutuhan properti untuk warga negara asing akan tumbuh seiring dengan semakin dekatnya penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas negara Asia Tenggara pada 2015 mendatang.
Sekretaris Jendral Federasi Real Estate Dunia (FIABCI) regional Asia Pasifik Rusmin Lawin mengatakan pemerintah perlu melakukan harmonisasi regulasi terkait masalah properti antara negara Asean.
“Seharusnya ada pertemuan tingkat tinggi untuk membahas regulasi tersebut. Kita kejar Asean dulu, karena waktunya sudah semakin dekat,” ujarnya, Jumat (4/10/2013).
Dia melanjutkan pasar bebas tersebut akan meningkatkan arus mobilisasi WNA di Indonesia semakin tinggi. Dengan begitu, sambungnya, kebutuhan akan hunian akan turut meningkat.
“Jadi perlu diperhatikan kebutuhan ini. Masa kita bisa membeli di luar, tapi masyarakat luar tidak bisa membeli di Indonesia. Harus dibahas mengenai regulasi kepemilikan asing,” katanya.