Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi BBM Sudah Diketok Palu, DPR Tetap Beri Catatan

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati anggaran subsidi bahan bakar minyak 2014 sudah disetujui Rp210,74 triliun, sejumlah anggota DPR memberikan catatan kepada pemerintah agar serius mengendalikan konsumsi.

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati anggaran subsidi bahan bakar minyak 2014 sudah disetujui Rp210,74 triliun, sejumlah anggota DPR memberikan catatan kepada pemerintah agar serius mengendalikan konsumsi.

Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar, Satya Yudha, menyampaikan pemerintah harus berani menerapkan pola distribusi secara tertutup tahun depan untuk mengunci konsumsi BBM di angka 48 juta kiloliter.

Pola distribusi tertutup yang dimaksud adalah memberikan subsidi langsung kepada konsumen yang berhak, bukan subsidi terhadap barang. Adapun konsumen yang tidak berhak, dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Selama ini, kata Satya, kebijakan pemerintah kerap bertolak belakang. Sebagai contoh, program low cost green car (LCGC) yang bertentangan dengan kebijakan mengerem konsumsi BBM subsidi.

Kendati diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi, tetapi ketiadaan instrumen untuk mengawasi, mobil yang diklaim murah dan irit bahan bakar itu berpotensi menggerogoti subsidi BBM.

 “Pasal di APBN (APBN 2014) nanti harus mengerucut pada kebijakan yang mudah dilaksanakan. Hanya konsumen-konsumen tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi,” katanya dalam rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah, Rabu (25/9/2013).

Menurutnya, konsumen yang boleh mengonsumsi BBM bersubsidi hanyalah pengguna sepeda motor, nelayan dan angkutan umum.

Sementara itu, anggota Banggar dari PDI Perjuangan, Dolfie O.F.P. mengkritisi program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang jalan di tempat. Padahal, pemerintah berjanji akan melengkapi infrastruktur BBG di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pascakenaikan harga BBM bersubsidi 22 Juni.

“Saya tidak melihat itu [pembangunan infrastruktur BBG di SPBU],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper