Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pertanian menilai pemerintah cukup memastikan ketersediaan dan keberlanjutan pasokan kedelai untuk menciptakan stabilitas harga terkait kebijakan penghapusan bea masuk dan harga jual perajin.
Pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor Hermanto Siregar mengatakan permasalahan yang esensial adalah ketersediaan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Adapun, kenaikan harga hanya menjadi akibat dari kelangkaan pasokan tersebut.
“Harga adalah akibat, bukan sebab. Jika pemerintah mampu menyediakan kedelai yang cukup, maka harga bisa segera stabil,” kata Hermanto kepada Bisnis, Selasa (24/9/2013).
Dia mengharapkan pemerintah bisa memastikan realisasi impor kedelai yang diprediksi akan tiba di Indonesia pada awal November ini. Jika total volume impor bahan baku tempe yang mencapai 1,1 juta ton ini bisa memenuhi pasar hingga akhir tahun, harga bisa dipastikan turun.
Setelah turun, lanjutnya, pemerintah bisa menciptakan stabilitas harga dengan melakukan pengawasan kepada importir agar distribusi kedelai ke pasaran bisa berkelanjutan. Langkah ini dilakukan agar pengalaman tahun sebelumnya tidak terjadi.
Dia merinci sejak 2008 bea masuk kedelai diterapkan sebesar 10%, dan dibebaskan pada akhir 2010. Kemudian, bea masuk kedelai kembali diterapkan sebesar 5% pada awal 2012 dan menjadi 0% pada periode Agustus-Desember 2012.
“Namun, Setiap kali kebijakan pembebasan tersebut dilakukan kedelai tidak kunjung stabil,” ujarnya.
Menurut Hermanto, jika pemerintah bisa menerapkan hal ini penghapusan harga jual perajin (HJP) dan bea masuk tidak perlu dikhawatirkan. Selama pasokan dalam negeri tidak bisa dipenuhi, kebijakan tersebut tidak akan berdampak.