Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengurangan Emisi Penerbangan Sipil Butuh Dana Rp23,9 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengestimasi penerapan proyek perlindungan lingkungan dengan pengurangan emisi gas buang untuk transportasi udara di Tanah Air bakal menelan pendanaan mencapai US$2,14 juta ekuivalen Rp23,88 miliar. 

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengestimasi penerapan proyek perlindungan lingkungan dengan pengurangan emisi gas buang untuk transportasi udara di Tanah Air bakal menelan pendanaan mencapai US$2,14 juta ekuivalen Rp23,88 miliar. 

Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mengatakan pengembangan dan penerapan perlindungan lingkungan untuk penerbangan sipil dalam negeri itu akan dilaksanakan dengan menggandeng Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (Internastional Civil Aviation Organization/ICAO). 

"Ini sebagai bentuk komitmen Kemenhub mengupayakan perlindungan lingkungan hidup di sektor penerbangan Tanah Air," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/9/2013). 

Dia menambahkan sebagai bentuk realisasi tersebut, Kemenhub bersama ICAO telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Montreal, Kanada pada Senin (23/9/2013), dengan merencanakan pelaksanaan proyek peningkatan manajemen dan pengurangan emsi karbondioksida penerbangan sipil Indonesia.

Adapun, melalui MoU itu, ICAO selanjutnya akan memberikan bantuan teknis dan pendampingan untuk memperkuat organisasi, regulasi, sumber daya manusia serta sistem yang berkaitan dengan penerapan perlindungan lingkungan akibat emisi penerbangan sipil. 

Menurut Mangindaan, proyek perlindungan lingkungan itu juga memuat penguatan relugasi untuk program penerbangan dan bandara ramah lingkungan melalui pemanfaatan biofuel, biodiesel serta bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak dalam kegiatan operasional sektor transportasi udara.

"Pemanfataan biofuel sebagai campuran bahan bakar sebesar 2% direncanakan mulai diberlakukan Januari tahun depan," katanya. 

Dia menlanjutkan, Kemenhub secara intensif telah melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan komitmen dunia penerbangan nasional dalam mendukung penerapan perlindungan lingkungan transportasi udara. 

Adapun, kerja sama Kemenhub-ICAO itu merupakan tidak lanjut dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam pertemuan G20 di St Pitsburg, Rusian, yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 % dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan Internasional, serta implementasi Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper