Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto Hussaini menjelaskan ada beberapa cara yang dapat ditempuh pemerintah dalam memberikan insentif terkait pelemahan rupiah.
Pertama, penyesuaian nilai proyek. Kedua, optimalisasi proyek melalui pengurangan volume. Ketiga, penambahan durasi pengerjaan proyek, dan yang terakhir yakni pemberhentian pengerjaan proyek.
“Sebelum menentukan langkah yang mau diambil, seluruh pekerjaan yang dikerjakan kontraktor akan diopname telebih dahulu. Tentunya langkah tersebut hanya untuk pekerjaan yang belum selesai,” katanya, Selasa (24/9/2013).
Dia menjelaskan saat ini memang beberapa tender proyek mundur karena terkendala nilai kontrak yang tidak disepakati.
Apalagi, untuk tender yang baru dilaksanakan pada akhir tahun atau juga kontrak yang belum ditandatangani.
Seperti yang diketahui, pelaku jasa konstruksi terus mendesak pemerintah untuk memberikan solusi terhadap pelemahan nilai rupiah yang menyebabkan harga material konstruksi terus melonjak.