Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diminta Permudah Izin Pengembangan Kawasan Industri

Bisnis.com, JAMBI - Pelaku industri meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan kemudahan bagi swasta untuk membuat kawasan industri baru di daerah, khususnya di luar Pulau Jawa.

Bisnis.com, JAMBI - Pelaku industri meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan kemudahan bagi swasta untuk membuat kawasan industri baru di daerah, khususnya di luar Pulau Jawa.

Agus Dwitarto, Sekretaris Jenderal Himpunan Kawasan Industri, mengatakan pembentukan kawasan industri baru di Pulau Jawa semakin sulit, karena semakin lemahnya daya dukung Pulau Jawa dalam memberikan iklim industri yang kondusif, salah satunya mahalnya biaya pengadaan lahan dan upah buruh, terutama di wilayah Jawa bagian barat.

“Harga tanah di koridor Jakarta-Cikampek itu sudah mahal, bisa sampai US$200-US$300 per meter persegi. Di China saja harganya masih sekitar US$75 per meter persegi,” katanya yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) di sela-sela Sidang Pleno ISEI XVI, Jumat (20/9/2013).

Berdasarkan data dari Himpunan Kawasan Industri, kawasan industri di Jawa mengambil porsi 68,3% dari total kawasan industri yang ada. Selain Jawa, dia mengungkapkan wilayah yang berpotensi dijadikan sebagai kawasan industri adalah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Namun, porsi kawasan industri di ketiga kawasan ini masih kecil, yaitu sebesar 25% (Sumatera), 3,3% (Kalimantan), dan 3,3% (Sulawesi) dari total kawasan industri yang ada.

Persebaran kawasan industri yang tidak seimbang menyebabkan tidak seimbangnya kesiapan daerah dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Selain itu, hal ini juga menyebabkan pemanfaatan produk unggulan daerah dalam meningkatkan kapasitas ekonomi daerah menjadi tidak optimal.

Selain itu, Agus mengemukakan pelaku industri juga saat ini mengalami kesulitan dalam mengembangkan industrinya. Kesulitan ini timbul akibat adanya  SK Meneg Agraria/Kepala BPN No. 2/1999 tentang Izin Lokasi. Dalam regulasi tersebut, luas kawasan industri dibatasi maksimal sebesar 400 hektar per provinsi.

“Untuk industri mobil di Jakarta saja butuh sekitar 200 hektar, tetapi kalau mau dikembangkan lagi menjadi sulit,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, pengembangan kawasan industri bisa membantu pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di daerah. Pasalnya, pembangunan industri oleh para investor swasta biasanya disertai dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung produksinya.

Dia mengungkapkan pembangunan infrastruktur di daerah sampai dengan 2025 membutuhkan pendanaan sekitar Rp200 triliun. Di sisi lain, kemampuan anggaran dari pemerintah daerah hanya sekitar Rp50 triliun.

Artinya, pihak swasta dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur di daerah untuk mengisi kesenjangan pembiayaan sekitar Rp150 triliun. “Kawasan industri bisa melaju dengan pesat jika di-drive oleh swasta,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper