Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Produk Kehutanan ke Eropa Diyakini Naik 20%

Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor produk kehutanan ke Uni Eropa diproyeksi meningkat 10%-20% paska penandatanganan perjanjian kemitraan suka rela bidang penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT-VPA) antara Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor produk kehutanan ke Uni Eropa diproyeksi meningkat 10%-20% paska penandatanganan perjanjian kemitraan suka rela bidang penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT-VPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa pada 30 September 2013. 

Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Bambang Hendroyono mengatakan diakuinya sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) Indonesia berpotensi membuka pintu ekspor yang lebih lebar di pasar Uni Eropa.

"Target kita ekspor naik 10-20% lah ke Uni Eropa," ujar Bambang dalam diskusi SVLK hari ini, Selasa (17/9/2013). 

Sepanjang Januari-Agustus 2013, ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$383,37 juta. Nilai tersebut hanya 9,88% dari total ekspor pada periode tersebut yang tercatat sebesar US$3,88 miliar. 

Pasar terbesar produk industri kehutanan RI di Uni Eropa adalah Inggris US$90,7 juta (23,67%), Jerman US$80,54 juta (21,01%), dan Belanda US$59,96 juta (15,64%) pada periode Januari-Agustus 2013. Selain itu, Belgia, Italia, Perancis, dan Spanyol juga menjadi pasar potensial dengan nilai ekspor US$12 juta-35 juta.

Robianto Koestomo, anggota DPP Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) optimistis pengakuan SVLK akan meningkatkan ekspor kayu ke Uni Eropa. Namun, penandatanganan FELGT-VPA dinilai bukan titik akhir, karena masih dibutuhkan ratifikasi di kedua belah pihak, baik Uni Eropa maupun Indonesia. 

"Ini bukan final, masih ada proses. Nyatanya, belum semua importir menerima SVLK dan SVLK belum membuat kita masuk green line di Uni Eropa," katanya. 

Robianto menuturkan penerapan European Union Timber Regulation (EUTR) sejak 2010 lalu memberikan kewenangan pada importir UE untuk membuat sistem sendiri guna memastikan produk kehutanan yang masuk ke pasar UE adalah produk legal. Tak jarang, importir UE tetap menerapkan due diligence kendati produk kayu asal Indonesia sudah mengantongi dokumen V-Legal.

Untuk itu, pemerintah diminta tegas dalam menjaga kredibilitas SVLK. Pasalnya dalam pertemuan di London awal Agustus lalu, sejumlah importir di Uni Eropa meragukan kredibilitas SVLK lantaran proses audit yang tidak profesional. 

"Pemerintah perlu sosialisasikan supaya SVLK dianggap kredibel. Harus tegas law enforcement oleh Komite Akreditasi Nasional, kalau perlu cabut kewenangan lembaga sertifikasi atau auditornya kalau terbukti main-main," tegas Robianto. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper