Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengkaji komitmen kontraktor kontrak kerja sama yang diusulkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi agar kontraknya diterminasi.
Saleh Abdurrahman, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pihaknya harus melihat apakah KKKS telah memenuhi komitmennya dalam mengembangkan blok migas di dalam negeri.
Jika tidak dapat memenuhi komitmennya, pemerintah akan menterminasi kontrak pengembangan blok migas yang dimiliki perusahaan.
“Proses terminasi itu termasuk pengalihan data dan aset. Yang membuat proses ini agak lama adalah pengalihan aset, karena melibatkan SKK Migas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM,” katanya di Jakarta, Selasa (17/9).
Saleh menuturkan data blok migas yang diperoleh KKKS akan diambil oleh pemerintah, untuk diolah kembali dan ditingkatkan nilai tambahnya. Setelah itu, pemerintah akan menawarkan kembali blok itu kepada kontraktor dengan data yang telah diperbarui.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro pernah mengatakan telah menerima usulan 8 kontrak kerja sama yang harus diterminasi dari SKK Migas. Pihaknya pun masih mengevaluasi data pengeboran data seismik, dan peralatan yang digunakan di blok itu.
Menurutnya, pemerintah berniat terus memperbaiki data migas dengan melakukan survei seismik 2D, untuk mengurangi jumlah blok yang dikembalikan oleh KKKS. Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Badan Geologi dan Dirjen Migas sepanjang 9.000 kilometer, dan Ditjen Migas sepanjang 4.000 kilometer.