Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komitmen KKKS Kembali Dipersoalkan, Terminasi Siap Diterapkan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengkaji komitmen kontraktor kontrak kerja sama yang diusulkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi agar kontraknya diterminasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengkaji komitmen kontraktor kontrak kerja sama yang diusulkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi agar kontraknya diterminasi.

Saleh Abdurrahman, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pihaknya harus melihat apakah KKKS telah memenuhi komitmennya dalam mengembangkan blok migas di dalam negeri.

Jika tidak dapat memenuhi komitmennya, pemerintah akan menterminasi kontrak pengembangan blok migas yang dimiliki perusahaan.

“Proses terminasi itu termasuk pengalihan data dan aset. Yang membuat proses ini agak lama adalah pengalihan aset, karena melibatkan SKK Migas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM,” katanya di Jakarta, Selasa (17/9).

Saleh menuturkan data blok migas yang diperoleh KKKS akan diambil oleh pemerintah, untuk diolah kembali dan ditingkatkan nilai tambahnya. Setelah itu, pemerintah akan menawarkan kembali blok itu kepada kontraktor dengan data yang telah diperbarui.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro pernah mengatakan telah menerima usulan 8 kontrak kerja sama yang harus diterminasi dari SKK Migas. Pihaknya pun masih mengevaluasi data pengeboran data seismik, dan peralatan yang digunakan di blok itu.

Menurutnya, pemerintah berniat terus memperbaiki data migas dengan melakukan survei seismik 2D, untuk mengurangi jumlah blok yang dikembalikan oleh KKKS. Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Badan Geologi dan Dirjen Migas sepanjang 9.000 kilometer, dan Ditjen Migas sepanjang 4.000 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper