Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Padat Karya akan Direlokasi

Bisnis.com, Jakarta –  Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana akan mengusulkan untuk melakukan relokasi dan melokalisasi perusahaan industri padat karya menjadi satu kawasan khusus.

Bisnis.com, Jakarta –  Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana akan mengusulkan untuk melakukan relokasi dan melokalisasi perusahaan industri padat karya menjadi satu kawasan khusus.

 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan relokasi kawasan tersebut rencananya akan ditempatkan di daerah-daerah yang upah minimumnya terjangkau oleh industri padat karya.

“Relokasi industri padat karya harus dilakukan karena untuk meminimalisir dampak tingginya upah minimum provinsi (UMP) bagi industri padat karya,” ujar Muhaimin dalam siaran persnya Jumat (13/9/2013).

Muhaimin mengungkapkan saat ini pemerintah tengah merumuskan sejumlah solusi untuk menyelamatkan nasib industri padat karya dari dampak kenaikan upah minimum, khususnya provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. Dan salah satu solusinya adalah melokalisasi sejumlah perusahaan industri padat karya ke dalam kawasan khusus.

“Kita akan upayakan bergeser ke luar Jakarta karena UMP di Jakarta tinggi sehingga mereka dipastikan tidak sanggup untuk memenuhinya, salah satu daerah tujuan bagi para industri padat karya a.l. terdapat didaerah Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai dari Sragen, Salatiga, sampai Kendal,” ujar Muhaimin.

Dia menambahkan, selain melokalisasi kawasan industri padat karya, untuk sementara, pemerintah juga akan memberikan penangguhan kepada perusahaan industri padat karya yang sangat lemah.

“Tujuannya memberikan perlindungan memadai terhadap industri padat karya yang benar-benar lemah dan tidak dapat menjangkau UMP yang nanti akan ditetapkan DKI, akan ada pemilahan berupa penangguhan,” kata Muhaimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andika Prawira
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper