Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Pasok 43% Mutiara Dunia

Bisnis.com, JAKARTA--Hingga kini Indonesia masih menjadi produsen South Sea Pearl atau Mutiara Laut Selatan terbesar di dunia dengan memasok 43% kebutuhan dunia.

Bisnis.com, JAKARTA--Hingga kini Indonesia masih menjadi produsen South Sea Pearl atau Mutiara Laut Selatan terbesar di dunia dengan memasok 43% kebutuhan dunia.

Namun nilai perdagangan Indonesia menempati urutan ke-9 dunia dengan nilai ekspor US$29.4 juta atau 2,07% dari total nilai ekspor mutiara di dunia yang mencapai US$1.4 miliar.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif C. Sutardjo, nilai perdagangan Indonesia masih di bawah Hong Kong, China, Jepang, Australia, Tahiti, AS, Swiss dan Inggris.

"Adapun negara tujuan ekspor mutiara Indonesia adalah Jepang, Hong Kong, Australia, Korea Selatan, Thailand, Swiss, India, Selandia Baru dan Prancis," ujarnya pada acara Pre Launching program Indonesian South Sea Pearls Book, tulis Antara, Minggu (8/9/2013).

Sharif menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimis dapat meningkatkan nilai ekspor mutiara, mengingat Indonesia memiliki dan menguasai faktor-faktor pendukung seperti areal budidaya, tenaga kerja, peralatan pendukung dan teknologi.

Untuk merealisasikan target tersebut, KKP melakukan 6 (enam) dukungan. Pertama, pembangunan Broodstock Center kekerangan di Karang Asem, Bali.

Kedua, membentuk Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi di bawah Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP.

Ketiga, membentuk Sub Komisi Mutiara Indonesia pada Komisi Hasil Perikanan di bawah koordinasi Ditjen P2HP.

Keempat, mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) mutiara yang sekarang telah terbit (SNI 4989:2011). Terbitnya SNI mutiara (SNI 4989:2011).

Kelima, KKP bekerjasama dengan ASBUMI setiap tahun menyelenggarakan Indonesia Pearls Festival sebagai salah satu media meningkatkan kualitas, kuantitas, serta pemasaran mutiara di pasar domestik maupun internasional.

"Untuk melindungi produsen mutiara Indonesia, KKP telah mengeluarkan Peraturan Menteri KP No. 8 tahun 2013 tentang Pengendalian Mutu Mutiara yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara RI," jelasnya. (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper