Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha meminta penetapan kebijakan pemanfaatan kawasan Marunda Jakarta Utara sebagai lokasi penyangga (buffer) dari Pelabuhan Tanjung Priok untuk menekan secara konsisten tingkat kepadatan peti kemas atau yard occupancy ratio (YOR) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Permintaan itu disampaikan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta dan Kamar Dagang & Industri (Kadin) DKI Jakarta, kepada Bisnis secara bersamaan hari ini, Senin (2/9/2013).
Ketua ALFI DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan, pemerintah agar mengeluarkan kebijakan permanen yang dapat membantu menurunkan YOR peti kemas serta waktu tunggu pelayanan kapal dan barang (dwelling time) secara berkesinambungan dan konsisten dengan menjadikan kawasan Marunda, Cilincing Jakarta Utara sebagai buffer area pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Pemanfaatan kawasan Marunda sebagai penyangga pelabuhan Priok sudah sangat tepat karena hanya berjarak sekitar satu Km saja dan dilokasi itu masih ada 90 Ha lahan yang siap untuk buffer. Terbukti saat menjelang Lebaran lalu lokasi itu itu menjadi tempat relokasi ribuan bok peti kemas untuk mengurangi kepadatan di Priok,” ujarnya.
Alfi, imbuh dia, mengharapkan kebijakan pemanfaatan kawasan Marunda sebagai buffer Pelabuhan Priok mesti di permanenkan melalui regulasi/kebijakan dari pemerintah cq Kementerian Keuangan RI dengan melakan penyatuan wilayah pabean Tanjung Priok dan Marunda.
“Langkah ini mesti cepat di respon pemerintah, sambil menunggu beroperasi terminal Kalibaru Priok,” katanya.
Sofian mengatakan, kawasan penyangga/buffer area merupakan hal yang satandar dilakukan di pelabuhan-pelabuhan lain di dunia dalam rangka peningkatan produktivitas kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
“Sebenarnya kita telah memiliki kawasan penyangga saat ini antara lain di kawasan Marunda yang dikelola PT KBN dan di bekas dockyard PT Inggom,” paparnya.
Dia mengatakan dengan menggunakan kawasan penyangga bisa mengatasi masalah traffic manajemen lalu lintas barang di pelabuhan Tanjung Priok sebab pergerakan trucking dapat di alihkan sebagian ke kawasan penyangga tersebut. “Jadi pergerakan trucking tidak hanya terfokus di pelabuhan Priok,” tuturnya.
Alfi mengusulkan kegiatan bongkar muat peti kemas ekspor impor dari terminal peti kemas (JICT dan TPK Koja) di Pelabuhan Priok dapat memanfaatkan buffer area di Marunda sedangkan untuk kegiatan peti kemas antar pulau dan general cargo/breakbulk non peti kemas dapat memanfaatkan lokasi eks dockyard PT Inggom yang berada di sebelah barat Pelabuhan Tanjung Priok.
Sofian mengatakan, pertumbuhan peti kemas melalui Pelabuhan Priok mencapai 10%-15% pertahun atau tumbuh 1 juta twenty foot equivalent units (TEUs) pertahun, sementara space atau lahan penampungan peti kemas di lini 1 pelabuhan Priok sangat terbatas.