Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Dikorbankan Demi Selamatkan Transaksi Berjalan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengorbankan investasi sebagai langkah jangka pendek untuk menyelamatkan transaksi berjalan dari defisit berkepanjangan.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengorbankan investasi sebagai langkah jangka pendek untuk menyelamatkan transaksi berjalan dari defisit berkepanjangan.

Target pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto dikoreksi dari 6,9% dalam APBN-P 2013 menjadi 5,3% dalam outlook terbaru pemerintah untuk tahun yang sama.

Menteri Keuangan M.Chatib Basri yang sebelumnya mengatakan perlambatan PMTB tahun ini mengikuti kondisi ekonomi global yang belum pulih, dalam perkembangan baru menyebutkan pemangkasan target itu juga dalam rangka mempersempit defisit transaksi berjalan.

Peningkatan investasi di Tanah Air selama ini kerap diikuti dengan lonjakan impor barang modal dan bahan baku karena belum dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Pemerintah bertekad mempersempit defisit transaksi berjalan yang pada kuartal II/2013 melebar hingga US$9,8 miliar atau 4,4% dari produk domestik bruto (PDB).

“Kalau anda mau kurangi impor, investasinya harus agak di-slowdown. Begitu impornya turun, current account-nya akan membaik,” katanya, Jumat (30/8).

Chatib memahami perlambatan pertumbuhan investasi ini mengundang risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri padat karya.

Namun, pihaknya telah membuat kebijakan yang mempermudah pembayaran pajak yang dipercaya mampu menjaga arus kas (cash flow) industri sehingga tak perlu ada PHK.

Pemerintah dalam waktu dekat menerbitkan peraturan menteri keuangan yang memberikan pengurangan besaran pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dan penundaan pembayaran PPh pasal 29 bagi industri tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur dan mainan anak.

Chatib sebelumnya pun mengimbau pengusaha agar menunda realisasi investasi tahun ini yang membutuhkan banyak valuta asing, terutama dolar Amarika Serikat, di tengah tren pelemahan rupiah.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah akan memacu industri bahan baku setengah jadi (intermediate goods) di dalam negari agar tak lagi bergantung pada impor.

Insentif pajak berupa tax allowance sedang digodok bersamaan dengan revisi PP No 52/2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper