Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menilai tidak perlu campur tangan dalam kebijakan restrukturisasi utang luar negeri swasta yang jatuh tempo secara kolektif guna mengurangi tekanan nilai tukar rupiah.
Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Chatib Basri usai menghadiri pelantikan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat yang baru di Istana Negara, Jumat (30/8/2013).
Menurut Chatib, utang swasta merupakan kebijakan yang dibuat antara pihak swasta sehingga pemerintah tidak perlu campur tangan dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi utang yang diambil swasta secara kolektif.
"Kalau utang swasta dengan swasta kan di antara mereka. Masa pemerintah yang ikut?" ujar Chatib.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Institute for Development Economic and Finance (Indef) menilai pemerintah perlu melakukan kebijakan jangka pendek guna menenangkan gejolak pasar.
Menurut Indef, pengelolaan utang luar negeri swasta yang secara total mencapai US$126 miliar dapat menjadi solusi yang tepat.