Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menghentikan importasi sapi siap potong yang semula ditetapkan berakhir pada akhir tahun ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 699/2013 tentang Stabilisasi Harga Daging Sapi poin kesepuluh, importasi sapi siap potong ini berakhir pada 31 Desember 2013.
Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan pihaknya hanya akan memperbolehkan importasi sapi bakalan dan daging sapi beku untuk melakukan stabilisasi harga daging sapi tahun ini.
“Langkah stabilisasi harga dilakukan dengan percepatan impor sapi bakalan dari alokasi kuartal IV/2013 ke kuartal III/2013. Adapun, kekosongan pada akhir tahun akan dialokasikan sebanyak 15.000 ton setara daging dalam bentuk sapi bakalan dan daging sapi beku,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (25/8/2013).
Dia menambahkan pihaknya mengalokasikan 46.231 ekor sapi bakalan untuk program percepatan dari kuartal IV/2013 ke kuartal III/2013. Percepatan impor ini akan dilakukan mulai pekan depan.
Di sisi lain, lanjutnya, untuk mengisi kekosongan pasokan pada kuartal IV/2013 akan dialokasikan 15.000 ton setara daging dengan komposisi 6.000 ton daging beku dan 60.000 ekor sapi bakalan. Total sapi bakalan ini setara dengan alokasi 9.000 ton jika satu ekor sapi menghasilkan 150 ton daging.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano menilai kebijakan ini sudah tepat. Menurutnya, impor sapi siap potong tersebut tepat dilakukan hanya pada saat darurat.
“Kami sudah mempunyai sistem buffer stock yang tertata, sehingga tidak perlu lagi impor sapi siap potong. Terlebih, sapi bakalan lebih bisa memberikan multiplier effect kepada masyarakat,” ujar Joni.