Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan tambang pelat merah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengenai izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kesepakatan tersebut telah dilakukan melalui kegiatan seremoni antara Direktur Utama Aneka Tambang (Antam) Tato Miraza dengan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman yang disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Wakil Gubernur Saleh Lasata, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (15/8/2013).
Kesepakatan ini menandai penyelesaian tumpang tindih lahan IUP yang berada di wilayah Tapunopaka dan Pulau Bahubulu, Kabupaten Konawe Utara. IUP seluas 6.213 hektare tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan proyek nickel pig iron.
Direktur Utama Antam Tato Miraza mengatakan kesepakatan ini akan memastikan rencana pembangunan pabrik nickel pig iron yang merupakan salah satu proyek pengembangan utama perseroan.
“Bahkan, itu menjadi bagian dalam proyek MP3EI [MasterplanPercepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia] Koridor Sulawesi,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (19/8/2013).
Proyek nickel pig iron merupakan salah satu proyek pengembangan Antam yang akan mengolah bijih nikel menjadi nickel pig iron atau feronikel kadar rendah, dengan rencana kapasitas produksi sebesar 24.000 TNi per tahun.
Saat ini, status proyek tersebut dalam tahap evaluasi internal terhadap studi kelayakan yang telah selesai dibuat.