Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Ditjen Migas Dirombak, Wamen ESDM: Tidak Ada 'Bersih-Bersih'

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membantah penggantian dan pengangkatan sebagian jajaran pejabat Eselon I dan Eselon II di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi merupakan imbas dari penangkapan Kepala Satuan Kerja

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membantah penggantian dan pengangkatan sebagian jajaran pejabat Eselon I dan Eselon II di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi merupakan imbas dari penangkapan Kepala Satuan Kerja

Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan pihaknya hanya melakukan optimalisasi kinerja tak hanya di Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas.

“Tidak ada yang namanya ‘bersih-bersih’. Kami memang sedang merencanakan untuk memulai rotasi dan untuk meningkatkan optimalisasi kinerja,” ujarnya setelah halalbihalal di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara, di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Dia menjelaskan pelantikan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM kemarin merupakan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.

Mereka hanya menjalankan sesuai jadwal karena memang akan ada rencana rotasi yang akan dilakukan di lingkungan kementerian tersebut.

Terdapat dua pejabat Eselon I yang diangkat. Dua pejabat tersebut menjadi staf ahli. Sementara itu terdapat 14 pejabat setingkat Eselon II yang menjabat jabatan baru. Dari jumlah pejabat Eselon II tersebut, 4 pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas. Menyusul dua pejabat yang berpindah ke Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas.

Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan bahwa seluruh kegiatan hulu migas tidak bisa berhenti dalam satu hari saja. Kegiatan harus tetap berjalan, oleh karena itu pemerintah segera mengangkat Wakil Ketua SKK Migas Johanes Widjonarko menjadi ketua sementara saat Rudi Rubiandini menjalani proses hukum.

“Kegiatan SKK Migas berjalan seperti biasa. Untuk proses hukum, masih menunggu. Kita lihat nanti akan berkembang ke arah mana,” ujarnya.

Dia menambahkan akan memaksimalkan fungsi komisi pengawas. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan dar ikomisi pengawas telah berjalan. Namun, tidak semua hal dapat diawasi.

Dia mengakui bahwa setelah penangkapan kepala SKK Migas, komisi pengawas telah mengadakan rapat. Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tertangkap tangan oleh KPK di kediamannya, Selasa (13/8). Sehari setelahnya, Wakil Kepala SKK Migas melalui Keputusan Presiden No.93/2013 diangkat untuk menjalankan tanggung jawab dan fungsi Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper