Bisnis.com, JAKARTA—Pihak importir sapi siap potong belum bisa memberikan keterangan terkait dengan tuduhan Komisis Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang indikasi praktek kartel yang dilakukan.
Ketika dikonfirmasi Bisnis, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengaku belum mendapatkan informasi dari para anggotanya terkait masalah kartel.
“Terus terang saya belum mendapatkan update dari anggota [Apfindo],” kata Joni melalui pesan singkat yang dikirim kepada Bisnis, Senin (12/8/2013).
Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan terkait realisasi pemotongan sapi siap potong eks impor yang telah dilakukan hingga saat ini.
Hingga saat ini importir telah mendatangkan 15.285 ekor sapi siap potong melalui tiga tahap. Tahap pertama, 1.478 ekor pada 30 Juli 2013, tahap kedua 4.817 ekor. Adapun tahap ketiga pada 7 Agustus 2013 telah masuk 8.990 ekor.
Kendati demikian realisasi pemotongan sapi impor ini baru berjalan 41% dari dua tahapan, yakni 2.590 ekor. Pemotongan sapi tersebut dilakukan di beberapa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah Jabodetabek.