Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia-Prancis Bahas Blok Mahakam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Luar Negeri Prancis membahas isu strategis mengenai renegosiasi kontrak karya tambang dan Blok Mahakam.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Luar Negeri Prancis membahas isu strategis mengenai renegosiasi kontrak karya tambang dan Blok Mahakam.

Pemerintah Prancis mengajukan proposal keringanan aturan divestasi. Terutama soal skema pembagian besaran divestasi perusahaan pemegang kontrak karya yang memiliki usaha hulu dan hilir agar berkewajiban mengembalikan saham di bawah 51% yang tengah dikaji oleh pemerintah.

Salah satu perusahaan tambang yang juga memiliki industri hilir adalah Weda Bay Nickel.

Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan saat ini masih dibahas. “Nantinya akan ada opsi, jika perusahaan memiliki usaha smelter, mereka tetap harus  memenuhi divestasi tetapi di bawah 51% setelah 10 tahun produksi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Perusahaan Prancis Eramet melalui anak usahanya, Weda bay Nickel saat ini tengah memenuhi  empat poin dari 6 kewajiban renegosiasi untuk implementasi UU No.4/2009. Keempat poin yang telah disetujui tersebut adalah pembangunan smelter, pengurangan luas wilayah, penggunaan barang dan jasa dari dalam negeri, serta perpanjangan izin dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan.

Dua poin yang belum dapat dipenuhi oleh perusahaan tersebut adalah divestasi dan pembayaran royalti.

Untuk pembangunan smelter, Weda Bay Nickel berencana membangun pabrik pemurnian dan pengolahan tersebut di Halmahera dengan total investasi US$5,5 miliar. Kapasitas produksi dari pabrik pemurnian bijih tersebut 65.000 ton nikel dan 3.500 ton co-sulfida setiap tahun.

“Kami sudah memenuhi  empat dari enam poin pembahasan renegosiasi. Kami cukup yakin bahwa proyek ini [smelter] sangat penting di masa depan,” ujar Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius.

Susilo menambahkan untuk pembagian divestasi ini nantinya tak hanya untuk Weda Bay tetapi perusahaan tambang yang juga memiliki usaha hilirisasi.

Selain membahas tentang pengajuan divestasi dan royalti Weda Bay, Kementerian ESDM bersama dengan Pemerintah Prancis juga membahas mengenai Blok Mahakam.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, mengenai pembagian blok minyak di Kalimantan Timur itu akan dipertimbangkan lebih lanjut karena baik Indonesia dan Prancis memiliki kepentingan yang tidak bisa diabaikan.

“Indonesia memang harus diutamakan, tetapi kepentingan Prancis dan Total E&P juga perlu dipertimbangkan karena pengelolaan blok itu menyangkut investasi, teknologi, dan risiko yang tinggi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper