Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Kementerian Perdayakan Koperasi Pesantren

Bisnis.com, JAKARTA—Enam kementerian sesuai dengan tugas dan fungsinya berkolaborasi memberdayakan ekonomi umat melalui lembaga pondok pesantren dan koperasi pondok pesantren berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009.

Bisnis.com, JAKARTA—Enam kementerian sesuai dengan tugas dan fungsinya berkolaborasi memberdayakan ekonomi umat melalui lembaga pondok pesantren dan koperasi pondok pesantren berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso Budi Susetio, mengemukakan keenam Kementerian tersebut telah melakukan pendandatanganan naskah kerja sama atau MoU belum lama di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

“Adapun keenam instansi tersebut, Kementerian Agama, Pertanian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koperasi dan UKM,” katanya kepada Bisnis hari ini, Kamis (1/8/2013).

Kesepakatan kerja sama antar keenam instansi tersebut didasarai pertimbangan untuk membangun perekonomian nasional.  Danaknya diharapkan untuk melakukan percepatan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.

Pondok pesantren dan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi  bisa dijadikan sarana meningkatkan kesejahteraan . Untuk efektifitas  dan efisiensi sumber daya pada masing-masing instansi, diperlukan sinergitas antara kementerian dan lembaga yang melibatkan pemerintah daerah.

Keenam instansi tersebut dipandang perlu menyelenggarakan program pemberdayaan ekonomi umat, karena targetnya untuk menjadi agenda pembangunan melalui koordinasi dan sinkronisasi program yang dimiliki dari setiap instansi dengan pemerintah daerah.

“Kesepakatan itu  meliputi pengembangan ekonomi pondok pesantren sebagai inkubator bisnis bagi  bagi santri dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sekitar pondok pesantren maupun koperasi pondok pesantren,” kata Prakoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper