Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Pertanian: Kriteria Petani Kecil Tunggu Permentan

Bisnis.com,JAKARTA – Permentan mengenai Asuransi Pertanian segera diterbitkan pada September 2013 mendatang. Adapun sasaran dari permentan tersebut adalah petani kecil yang luas kepemilikan lahannya tidak lebih dari dua hektare.

Bisnis.com,JAKARTA – Permentan mengenai Asuransi Pertanian segera diterbitkan pada September 2013 mendatang. Adapun sasaran dari permentan tersebut adalah petani kecil yang luas kepemilikan lahannya tidak lebih dari dua hektare.

Direktur Pembiayaan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Mulyadi mengatakan dalam permentan tersebut nantinya akan dijelaskan mengenai kriteria penerima subsidi asuransi ini, preminya dan juga mekanisme klaimnya.

“Yang pasti petani penerima subsidi ini adalah mereka yang luas kepemilikan lahannya tidak lebih dari dua hektare,”jelasnya hari ini, Rabu (31/7/2013).

Selain itu, untuk mendapatkan subsidi ini, petani tidak harus memiliki sertifikat lahan. Pendataan yang akan dilakukan akan diserahkan ke kelompok tani.

“Nantinya cukup by name, by address saja. Yang jelas petani tersebut tergabung dalam kelompok tani di wilayahnya, karena nantinya kelompok tani inilah yang akan mengkoordinasikan,” terangnya.

Pihaknya menarget pada 2014 mendatang, luasan lahan pertanian yang sudah tercover program asuransi ini sebesar 2,4 juta hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper